SiwinduMedia.com – Pertemuan sekaligus buka puasa bersama para petinggi 4 Partai Politik yang juga dihadiri Bupati Kuningan H Acep Purnama, di RM Cibentang, Kecamatan Kramatmulya, akhirnya menuai kritik. Pertemuan itu dianggap sebagai bentuk melawan Instruksi Presiden Jokowi, yang melarang pejabat dan ASN berbuka puasa bersama.
Kritikan pedas disampaikan Pengamat Politik dan Kebijakan Daerah, Boy Sandi Kartanegara. Ia mengaku tak memahami apa yang dilakukan para pejabat tersebut, sehingga justru terkesan sebagai bentuk perlawanan terhadap Instruksi Presiden Jokowi.
“Saya tak faham segenting apa acara tersebut harus dilakukan, sehingga para Pejabat Politik tersebut melanggar Instruksi Presiden, yang melarang para pejabat untuk melakukan kegiatan buka bersama,” kata Boy, kepada SiwinduMedia.com, Selasa malam (11/4/2023).
Parahnya lagi, lanjut Boy, pertemuan tersebut berdasarkan informasi yang didapatnya, malah difasilitasi oleh pihak Sekretariat DPRD dengan membuat surat undangan resmi. Boy sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, di tengah situasi dan kondisi Kuningan seperti ini.
“Apalagi saya dengar ini (pertemuan dan Bukber, red) difasilitasi oleh Sekretariat DPRD melalui undangan resmi. Saya tak ingin menerka-nerka soal apa yang dibicarakan atau didiskusikan dalam forum yang melanggar Instruksi Presiden tersebut. Silahkan saja masyarakat menilai,” ketus Boy.
Ikut menambahkan, aktivis Forum Tekkad Kuningan, Sujarwo. Pria yang rambutnya mulai memutih ini mengungkapkan, jika memang kebijakan larangan Bukber untuk pejabat publik sudah dicabut, tentunya apa yang dilakukan Petinggi Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Kuningan di RM Cibentang sah-sah saja, dan tak ada unsur pelanggaran apapun.
“Sebaliknya, jika aturan yang melarang pejabat melakukan buka bersama, apa yang dilakukan elit pengambil kebijakan baik yang berada di lembaga Legislatif maupun Eksekutif Kabupaten Kuningan, tidak mustahil akan memunculkan cibiran dari masyarakat atas perilaku mereka (Pejabat, red) yang dinilai gagap aturan,” ungkapnya bernada keras.
Ketika para pemimpin atau pejabat pejabat tinggi pada lembaga apapun terkesan sudah mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan, lanjut Mang Ewo, sapaan akrabnya, dikhawatirkan rakyat akan kehilangan empati kepada para pemimpinnya.
“Bahkan menurut saya, tidak mustahil masyarakat akan melakukan pembangkangan terhadap berbagai kebijakan yang disuarakan pemimpinnya (Eksekutif dan Legislatif, red),” ujar Mang Ewo.
Terkait munculnya wacana kocok ulang atau perombakan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), lanjut Mang Ewo, adalah sesuatu yang legal dan dibenarkan oleh aturan. Karena dalam ketentuannya, tersirat kocok ulang AKD bisa dilakukan selambatnya 21/2 tahun.
Sebelumnya, Bupati Kuningan H Acep Purnama membenarkan dalam pertemuan di RM Cibentang, Selasa sore tadi, merupakan pertemuan sekaligus buka puasa bersama. Secara khusus Ia pun mengaku mendapat undangan untuk ikut dalam Buka Puasa bersama itu.
Namun, pernyataan Bupati tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, saat dikonfirmasi wartawan usai pertemuan berlangsung. Ia mengelak acara tersebut adalah buka puasa bersama, melainkan hanya pertemuan biasa saja.
“Ini bukan buka (puasa) bersama, ini rapat. Karena rapat ini pas saat Maghrib, ya kita makan. Yang gak boleh itu kan kalau kita melibatkan orang banyak. Ini kan hanya berapa orang. Kita rapat saja ya,” kilah Zul.