Pj Bupati Sampaikan LPJ Realisasi APBD 2023 ke DPRD, Ini Rinciannya
Pj Bupati Kuningan H Raden Iip Hidajat membacakan nota pengantar LPJ Bupati terkait pelaksanaan APBD TA 2023, dalam sidang paripurna DPRD, Senin (10/6/2024). FOTO: MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDUMEDIA.COM

Pj Bupati Sampaikan LPJ Realisasi APBD 2023 ke DPRD, Ini Rinciannya

SiwinduMedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr Drs H Iip Hidajat MPd, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kuningan Tahun Anggaran 2023. Nota keuangan LPJ tersebut disampaikan Pj Bupati kepada Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (10/6/2024).

Mengawali paparannya, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menyampaikan bahwa LPJ pelaksanaan APBD TA 2023 telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Jabar, dengan hasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya.

Sebelum membeberkan realisasi APBD 2023, Iip lebih dulu menjelaskan bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini WTP diberikan oleh BPK RI menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan TA 2023 telah memenuhi kriteria WTP.

Kriteria tersebut kata Iip, meliputi LKPD yang disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), sistem pengetahuan internal memadai, tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan, dan tidak terdapat pembatasan ruang lingkup pemeriksaan,” beber Iip.

Baca Juga:  Dibayang-bayangi “Gagal Bayar”, Laporan Keuangan Pemda Kuningan TA 2022 Mendapat Predikat WTP dari BPK RI Jabar

Adapun opini WTP dengan menekankan suatu hal, kata Iip, merupakan catatan penting yang perlu menjadi perhatian khusus untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Kedepannya semoga kita bisa berkomitmen untuk tetap dapat mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan Pemda Kabupaten Kuningan,” sebut Iip.

Adapun laporan realisasi APBD Kuningan TA 2023 tersebut, meliputi pendapatan daerah dengan realisasi sebesar Rp2,8 triliun (92%) dari perencanaan sebesar Rp3,081 triliun. Pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp350,3 miliar (67%) dari yang direncanakan sebesar Rp522,2 miliar.

PAD ini terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp122,612 miliar, pendapatan retribusi daerah sebesar Rp55,6 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp6,6 miliar lebih, dan dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp165,3 miliar lebih.

Kemudian Pendapatan Daerah pada realisasi APBD 2023 didapat dari pendapatan transfer sebesar Rp2,4 triliun dari yang direncanakan sebesar Rp2,5 triliun lebih, dan dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp5,2 miliar lebih atau 83% yang merupakan pendapatan hibah air.

Baca Juga:  Kejar PAD, Sekda: Kita Naikkan Kompensasi AIR PAM ke Pemkot Cirebon

Untuk pendapatan transfer, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat (Dana Perimbangan) sebesar Rp2,1 miliar lebih atau lebih dari 98,5%, pendapatan transfer antar daerah (transfer dana bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemda lainnya) sebesar Rp361,8 miliar lebih.

Selanjutnya, Pj Bupati melaporkan terkait Belanja Daerah dalam realisasi APBD 2023 sebesar Rp2,8 triliun lebih (91%) dari perencanaan sebesar Rp3,1 triliun lebih.

Belanja daerah ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2,01 triliun lebih (94%) dari perencanaan sebesar Rp2,2 triliun lebih. Belanja operasi meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,2 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp740 miliar lebih, belanja bunga Rp2,6 miliar lebih, belanja hibah Rp83,430 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial Rp9,4 miliar lebih.

Belanja daerah juga direalisasikan untuk belanja modal sebesar Rp254,9 miliar lebih (64%), dengan rincian untuk belanja tanah Rp11,1 miliar lebih, belanja peralatan dan mesin Rp67,447 miliar lebih, belanja gedung dan bangunan Rp81,7 miliar lebih, belanja jalan, irigasi dan jaringan Rp86,485 miliar lebih, dan belanja aset tetap lainnya Rp7,9 miliar lebih.

Baca Juga:  Pemkab Kuningan Raih Opini WTP Lagi, Padahal Gagal Bayar!

Belanja daerah juga direalisasikan sebesar Rp9,491 miliar lebih untuk belanja tak terduga. Belanja ini digunakan untuk bencana alam dan pembayaran sisa bantuan keuangan provinsi tahun 2015-2020.

Selain itu, belanja daerah Pemkab Kuningan pada realisasi APBD 2023, digunakan untuk belanja transfer sebesar Rp496,3 miliar lebih (terrealisasi 100%). Belanja ini direalisasikan untuk transfer bagi hasil Rp18,185 miliar lebih, dan bantuan keuangan daerah provinsi atau kabupaten/kota kepada desa sebesar Rp478,2 miliar lebih (hampir 100%).

Dalam laporan realisasi APBD 2023 ini, juga disampaikan Pj Bupati soal pembiayaan sebesar Rp72,294 miliar (77%), yakni penerimaan dari Silpa TA 2022 sebesar Rp15,9 miliar lebih, pencairan dana cadangan sebesar Rp17,4 miliar dan penerimaan pinjaman daerah dari lembaga keuangan bank (BJB) sebesar Rp38,9 miliar lebih.

Adapun pengeluaran pembiayaan terrealisasi sebesar Rp66,5 miliar lebih (99,38%), yakni untuk penyertaan modal / investasi pemerintah kepada BUMD.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …