Jangan Jadi Beban Tahunan! Fraksi Demokrat Desak Pemda Kuningan Segera Selesaikan Utang APBD TA 2022
Sidang Paripurna DPRD tentang PU Fraksi-Fraksi atas LPj Bupati terkait realisasi APBD TA 2022. (Foto : Mumuh Muhyiddin/SiwinduMedia.com)

Jangan Jadi Beban Tahunan! Fraksi Demokrat Desak Pemda Kuningan Segera Selesaikan Utang APBD TA 2022

SiwinduMedia.com – Bupati Kuningan H Acep Purnama telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) realisasi APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD. Melalui Fraksi-Fraksinya, DPRD pun langsung merespon dengan memberikan pandangan umum masing-masing pada sidang paripurna, Kamis (22/6/2023).

Mengawali paparannya, Fraksi Demokrat menuturkan, sebagaimana telah disampaikan dalam LPj pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022 beberapa waktu yang lalu, Pendapatan Daerah tahun 2022 semula direncanakan sebesar Rp2,9 triliun lebih. Sementara dalam realisasinya Rp2,6 triliun lebih, hanya mencapai 89,97 % dari target.

Dari sisi prosentase, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 ini lebih rendah dari tahun 2021 lalu yang mencapai 98,38%. Juga lebih rendah dari tahun 2020 yang mencapai 95,88%, selain secara total pendapatan daerah di tahun 2022 tidak berhasil mencapai target dari yang direncanakan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuningan H Toto Hartono dalam draft Pandangan Umum (PU) Fraksinya mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp551 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp346 miliar lebih atau 62,79% dari target yang ditetapkan. Menurut analisis rasio derajat desentralisasi Fiskal keuangan Daerah, prosentase PAD dari pendapatan daerah hanya 0,12% itu diindikasikan bahwa kemampuan keuangan daerah Kabupaten kuningan “kurang”.

Disebutkan, Sektor PAD yang merupakan cerminan kerja keras pemerintahan daerah secara mandiri dan tidak terlalu dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, ternyata tidak berhasil mencapai target yang direncanakan. Ini mencerminkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam menetapkan PAD tidak mengukur pada potensi yang ada, dan tidak menggunakan perhitungan serta analisis yang rasional berbasis data yang akurat dan relevan.

Selanjutnya, terkait dengan pendapatan pajak daerah, komponen pajak mineral bukan logam dan batuan yang direncanakan sebesar Rp31 miliar, realisasi Rp2,3 miliar lebih atau hanya 7,54%. Kiranya perlu penjelasan yang terperinci atas hal ini, kata Toto.

Sedangkan pada retribusi daerah, yang secara prosentase pencapaian target yaitu hanya 43,94 % mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang belum mencapai sesuai target yang direncanakan. Khususnya, retribusi tempat khusus parkir yang dianggarkan sebesar Rp300 juta lebih sama sekali tidak terealisasi.

Baca Juga:  Tak Ikut Andil Pasanggiri Moka Jabar 2023, Viona Violeta: Completely Disappointing

“Kita tentu sepakat bahwa sektor retribusi ini sangat mencerminkan kualitas kinerja aparatur pemerintahan di lapangan. Hal ini tentu patut menjadi bahan pertimbangan dan menjadi pertanyaan bagi kami. Mohon penjelasan yang terperinci akan hal ini,” pinta Toto.

Berikutnya, kondisi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp7,1 milyar atau 112,18% dari target yang direncanakan. Adapun hal ini penerimaan yang berasal dari Bank Kuningan, PDAM Tirta Kamuning, Bank Jabar berhasil mencapai target yang direncanakan.

“Kami sampaikan apresiasi sebesar-besarnya dan dapat ditingkatkan lagi. Bagaimana langkah–langkah agar mempertahankan pencapaian tersebut dan bagaimana langkah selanjutnya untuk dapat meningkatkannya lagi,” ujarnya.

Kemudian, dari sektor lain-lain PAD yang sah yang semula direncanakan sebesar Rp238 miliar lebih dengan realisasi Rp154 miliar lebih atau 64,78%. Dari 9 jenis hanya 4 jenis yang mencapai target. Di Komponen jasa giro direncanakan sebesar Rp35 miliar dengan realisasi sebesar Rp1,9 miliar lebih atau 5,54%. Fraksi Demokrat menilai dalam perencanaan pendapatan dari sektor giro ini tidak rasional dan tidak mengukur pada kemampuan yang ada.

Lalu, terkait pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,4 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp2,3 triliun lebih. Sebagaimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan seharusnya masih memiliki saldo atas pendapatan transfer pusat dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp86 miliar lebih. Telah digunakan untuk pembayaran belanja daerah tahun anggaran 2022 APBD perubahan yang bukan diperuntukan dalam program kegiatan DAK dan bantuan keuangan provinsi. Fraksi ini pun meminta penjelasan dari Bupati.

Berdasarkan laporan realisasi yang telah disampaikan, tercatat bahwa belanja daerah tahun 2022 terealisasi sebesar Rp2,7 triliun lebih atau 89,61% dari target yang direncanakan yakni Rp3 triliun lebih. Belanja daerah diusahakan tanpa memperhatikan ketersediaan dana yang cukup. Sebagai contoh antara lain, seperti yang diketahui bersama, kata Toto, yang sempat menimbulkan permasalahan adalah terkait belanja modal untuk pengadaan tanah jalan lingkar timur selatan (JLTS) sebesar Rp30 miliar.

Baca Juga:  Kepada Ratusan Wartawan Kuningan, Acep Curhat Masa Jabatan Berakhir Tahun Ini, Hingga Penuntasan Program

“Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tidak melakukan rasionalisasi belanja daerah yang menjadi salah satu akibat terjadinya gagal atau tunda bayar, yang dikonversi menjadi utang belanja tahun anggaran 2022 yang harus dibayar di tahun 2023,” sebutnya.

Seperti diketahui bersama, utang belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan per 31 Desember 2022 Rp245 miliar lebih, terdiri dari utang belanja pegawai sebesar Rp110 miliar lebih, utang belanja barang dan jasa Rp78 miliar lebih, dan utang belanja modal Rp56 miliar lebih.

“Dalam hal ini pemerintah daerah harus menyesuaikan antara struktur pendapatan yang dihasilkan dengan struktur belanja daerah yang dikeluarkan, agar mengurangi resiko terulangnya kembali kejadian gagal atau tunda bayar,” saran Toto.

Selain itu, dari proporsi belanja daerah terlihat jelas bahwa belanja operasi jauh lebih besar dibanding belanja modal. Menyikapi hal tersebut, menurut Fraksi Demokrat, sudah sepatutnya menjadi bahan introspeksi bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran Kabupaten Kuningan masih belum sepenuhnya berorientasi pada kebijakan anggaran langsung untuk publik, juga belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan.

“Pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) penduduk Kabupaten Kuningan mencapai 9,81%, mengalami penurunan sebesar 1,87% bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2021,” ungkap Toto.

“Semakin kecil persentase TPT mengindikasikan semakin banyaknya angkatan kerja yang terserap pada pasar kerja,” imbuhnya.

Sedangkan dari sisi tingkat kesempatan kerja (TKK) dari 88,32% pada tahun 2021 menjadi 90,19% tahun 2022. Hal ini menunjukan meningkatnya penyerapan angkatan kerja yang bekerja mengalami kenaikan sebesar 1,87%. Hal ini patut diapresiasi dan Fraksi Demokrat mengajak semua untuk memikirkan bersama bagaimana langkah-langkah serta upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kesempatan kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Dibayang-bayangi “Gagal Bayar”, Laporan Keuangan Pemda Kuningan TA 2022 Mendapat Predikat WTP dari BPK RI Jabar

Berkenaan dengan neraca daerah, Fraksi Demokrat memerlukan penjelasan lebih rinci terkait beberapa hal menyangkut aset dan kewajiban. Antara lain, aset lancar berupa kas di blud (RSUD ’45 Kuningan) sebesar Rp13,4 Miliar, aset lancar berupa piutang pajak sebesar Rp18,6 miliar lebih dan piutang lain-lain PAD yang sah sebesar Rp12,2 miliar lebih. Angka-angka tersebut dianggap Fraksi Demokrat bukanlah bukan angka main-main, sehingga pihaknya memohon penjelasan secara terperinci dari permasalah masing-masing.

“Terdapat jenis penyisihan piutang sebesar minus Rp14,2 miliar dan aset tetap per 31 Desember 2022 sebesar Rp2,7 triliun lebih. Mohon dijelaskan mengenai aset tetap lainnya sebesar Rp78,4 miliar lebih secara terperinci,” pintanya lagi.

Terkait kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tahun 2022 sebesar Rp240 miliar lebih, Fraksi Demokrat meminta Bupati agar segera menyelesaikannya, sehingga tidak terjadi penumpukan utang dan menjadi beban tahunan dalam setiap perumusan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Pihaknya hanya mengingatkan kepada Bupati beserta seluruh jajaran agar lebih memperhatikan serta dapat menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang ada pada LHP BPK. LHP BPK seyogyanya bisa menjadi bahan perhatian bagi semua pihak, khususnya Bupati beserta seluruh jajaran, bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi, agar menjadi lebih baik lagi dan tidak sampai terulang kesalahan yang sama di kemudian hari.

“Selain itu, LHP BPK beserta seluruh temuan dan rekomendasinya semakin menegaskan pula, betapa pentingnya penguatan peran Legislatif, baik dari sisi kapasitas, peran dan fungsi, maupun penguatan dari sisi regulasi, serta dukungan publik dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran,” pungkas Toto.

Cek Juga

PAN Jabar Beri Surat Rekomendasi Kepada Yanuar Prihatin

SiwinduMedia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat resmi memberikan surat …