Bahas Netralitas ASN! DPRD Panggil Pj Bupati, KPU dan Bawaslu
Pj Bupati Kuningan bersama Bawaslu dan KPU saat rapat dengan pimpinan DPRD terkait polemik netralitas ASN menghadapi Pilkada Kuningan 2024, Kamis siang (6/6/2024). FOTO: MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDUMEDIA.COM

Bahas Netralitas ASN! DPRD Panggil Pj Bupati, KPU dan Bawaslu

SiwinduMedia.com – Pimpinan DPRD memanggil Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, Ketua Bawaslu dan KPU, Kepala BKPSDM dan sejumlah pihak terkait untuk membahas soal netralitas ASN, dalam menghadapi Pilkada Kuningan 2024.

Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis siang (6/6/2024). Tampak 4 pimpinan DPRD di ruangan ini, yakni Ketua Nuzul Rachdy SE beserta 3 Wakilnya, Hj Kokom Komariah, H Dede Ismail SIP dan H Ujang Kosasih MSi.

Sekitar 1 jam mereka melaksanakan pertemuan. Ketua DPRD Nuzul Rachdy pun mengiyakan bahwa pertemuan itu untuk meminta klarifikasi Pj Bupati terkait netralitas pegawai ASN di lingkup Pemkab Kuningan menjelang Pilkada serentak 2024.

Usai pertemuan, Nuzul Rachdy didampingi 2 pimpinan Dewan lainnya, Hj Kokom Komariyah dan H Dede Ismail, memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan yang biasa meliput kegiatan DPRD.

Diakui Nuzul, pihaknya sengaja mengundang Pj Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Sat Pol PP, Kabag Hukum, Bawaslu dan KPU dalam rangka menjalankan salah satu Tupoksi DPRD, yakni pengawasan.

Sebagaimana diketahui, kata Nuzul, beberapa hari lalu KPU telah melaksanakan peluncuran tahapan Pilkada 2024, sehingga DPRD pun mengeksplor apa-apa yang telah dilaksanakan KPU terkait tahapan Pilkada tersebut. Baik sumber daya manusianya, tahapannya maupun regulasi-regulasinya.

Baca Juga:  Partai Demokrat Bakal Gabung ke Fraksi PPP, dr Toto: Koalisi Pilkada Juga

Kepada Pj Bupati Kuningan, Nuzul menjelaskan pihaknya menanyakan terkait Surat Edaran Pj Bupati yang berkaitan dengan netralitas ASN beserta Satgas Netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024.

“Banyak hal yang disampaikan karena ini kan masih debatable ya masih jadi polemik. Nah, polemik inilah yang harus kita netralisir dan kita klarifikasi, jangan sampai polemik ini terus bergulir seperti bola salju,” jelas Nuzul diiyakan Kokom dan Dede Ismail. Sementara H Ujang Kosasih kala itu keluar ruangan karena ada yang meneleponnya.

Dalam kesempatan itu, Nuzul menerangkan pihaknya telah mendengar dari Jubir Satgas Netralitas ASN yang juga Asada 1 Toni Kusumanto, bahwa sudah ada surat edaran KASN, dan KASN sendiri telah membuat surat kepada BAKN tentang yang dimaksud dengan cuti diluar tanggungan negara.

“Baru hari ini diterima oleh Pemerintah Daerah, bahwa betul yang dengan cuti diluar tanggungan negara itu, selain persoalan pribadi dilakukan apabila ASN tersebut telah melakukan pendekatan kepada Partai Politik. Ini ada penegasan. Jadi, selain adanya Surat Edaran nomor 6 dari KASN, juga ada penegasan surat dari BKAN bahwa itu harus cuti,” tegas Nuzul.

Baca Juga:  Sumringah! 353 PNS Dilantik dan Diberi SK oleh Bupati

Soal apakah memeng sudah ada pendekatan oleh ASN di Kuningan kepada Parpol, menurut Nuzul, hal itu harus dikaji oleh Satgas Netralitas ASN. Karena tentang pendekatan itu sering multi tafsir, apakah seseorang yang diundang oleh Parpol itu adalah pendekatan atau apa, hal ini menjadi multi tafsir.

“Tapi yang jelas yang kita ambil itu semangatnya dari azas netralitas ASN. Kita tidak berdebat tentang hukum, tentang tafsir segala macam, tapi kita semua punya komitmen yang sama bahwa Pilkada itu harus berjalan sukses, adil, jujur dan demokratis. Kalau kita mencari-cari tafsir hukum, terkadang suka banyak tafsir,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kuningan itu.

Nuzul tidak mau menyebut siapa objek yang menjadi pembahasan pimpinan DPRD dengan Pj Bupati dan jajarannya, namun menurut Nuzul, hal itu bisa dinilai oleh masyarakat. Ia tidak mau tendensius kepada orang perorang, terlebih yang dapat menilai juga adalah Satgas Netralitas ASN yang dipimpin Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

“Sejauh ini kita belum tahu statemen yang pasti siapa ASN yang mau maju (Pilkada Kuningan, red). Tapi dari polemik yang ada, teman-teman media juga bisa menilai ya,” tutur Nuzul.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Tetapkan Uang Pulsa PNS Tahun 2024, Tertinggi Rp 400 Ribu

Sebelumnya, DPRD juga telah mendatangi KASN di Jakarta untuk mengkonsultasikan polemik netralitas ASN di Kuningan. Berbagai hal ditanyakan kepada KASN, diantaranya soal adanya ASN yang nama dan fotonya terpampang dalam baliho sebagai Bakal Calon Bupati Kuningan.

Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, saat hendak diwawancarai doorstop usai pertemuan, dirinya enggan memberikan statemen, dan mengarahkan agar wartawan menanyakannya langsung kepada Ketua Nuzul Rachdy.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …