Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Bentuk Pansus Kuningan Caang
PJU dari Program Kuningan Caang Tahun 2023 telah terpasang di desa-desa, dan saat ini kembali jadi sorotan. (FOTO: MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDU,EDIA.COM)

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Bentuk Pansus Kuningan Caang

SiwinduMedia.com – Menjelang akhir masa jabatan 2019-2024, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menyoroti kembali Program Kuningan Caang Tahun 2023. Puncaknya melalui rapat paripurna internal, telah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) Kuningan Caang Tahun 2023.

Pantauan SiwinduMedia.com di gedung DPRD Kuningan, Selasa (26/3/2024), DPRD telah menggelar agenda 2 rapat paripurna, yakni rapat paripurna internal dan eksternal. Khusus untuk rapat paripurna internal inilah, DPRD membentuk Pansus Kuningan Caang Tahun 2023 berdasarkan surat usulan 7 Fraksi dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Kuningan (Kecuali Fraksi PDI Perjuangan).

Surat undangan rapat paripurna internal ini tidak ditandatangani Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, melainkan oleh Wakil Ketua H Ujang Kosasih MSi, mengingat Nuzul merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tidak mengusulkan Pansus. Sedangkan Ujang sendiri merupakan anggota Fraksi PKB yang menjadi salah satu fraksi pengusul Pansus Kuningan Caang 2023.

Usai rapat paripurna internal berlangsung, Ujang memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Dijelaskan, rapat paripurna internal tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.

“Beberapa hari yang lalu itu ada 7 fraksi yang mengusulkan kepada pimpinan agar dibentuk Pansus Kuningan Caang Tahun 2023. Di DPRD ini kan ada 8 Fraksi, hanya satu fraksi yang tidak menyampaikan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan. 7 Fraksi yang mengusulkan Pansus adalag Fraksi PKS, Fraksi Gerindra Bintang, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan juga Fraksi PPP,” jelas Ujang.

Baca Juga:  Pengacara Bupati Kuningan Angkat Bicara Soal Dugaan Gratifikasi Pembangunan Mall Kuningan

“Ini didasarkan atas temuan, telaahan, hasil pengawasan di internal Komisi, dan mungkin diantaranya ada laporan-laporan dari masyarakat dan seterusnya, sehingga berkesimpulan Fraksi-Fraksi ini untuk mengajukan kepada pimpinan agar dibentuk Pansus Kuningan Caang tahun 2023,” imbuhnya.

Sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD, kata Ujang, Pimpinan kemudian membahas surat yang masuk dari fraksi-fraksi itu, dan kemudian dibawa ke dalam rapat Banmus. Pada saat rapat Banmus, sebut Ketua DPC PKV Kuningan ini, seluruh Pimpinan dan anggota Banmus menyetujui agar surat-surat yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi terkait dengan usulan Pansus Kuningan Caang 2023 itu, dibawa ke rapat paripurna.

“Hari ini, tadi baru selesai kami telah melaksanakan rapat paripurna internal. Yaitu merespon, menjawab atau memindaklanjuti surat dari fraksi-fraksi terkait dengan usulan Pansus Kuningan Caang Tahun 2023,” sebutnya.

Pada kesimpulannya, lanjut Ujang, seluruh fraksi atau seluruh anggota DPRD Kuningan yang hadir dalam rapat paripurna menyetujui agar Pansus Kuningan Caang tahun 2023 dibentuk. Setelah terbentuk, maka pada hari itu juga langsung ditindaklanjuti dengan rapat Banmus sesuai dengan perintah Tatib DPRD.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Mega Proyek PJU Kuningan, Dadan Somantri: Itu Pencemaran Nama Baik Bupati

“Setelah disepakati di forum rapat paripurna tentang pembentukan Pansus Kuningan Caang ini, maka kemudian dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah untuk menentukan personalianya. Tadi sudah tersampaikan semua. Bahkan Fraksi PDI Perjuangan pun sudah menyampaikan tiga nama untuk duduk di dalam Pansus Kuningan Caang tahun 2023,” ujar Ujang.

Ujang memastikan nama-nama personalia Pansus ini sudah lengkap dari seluruh Fraksi (8 Fraksi, red) dan ditetapkan dalam rapat pertama secara maraton. Setelah terbentuk seluruh anggota Pansus, dalam rapat pertama itu langsung dilakukan pembentukan pimpinan Pansus. Untuk pimpinan Pansus Kuningan Caang Tahun 2023 itu disepakati ketuanya H Yudi Budiana SH dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua Dede Sudrajat dari Fraksi PKS, dan Sekretaris Deki Zainal Mutaqin dari Fraksi Gerindra Bintang.

“Demikian rangkaian hari ini, dan kemungkinan mulai besok Pansus Kuningan Caang Tahun 2023 ini sudah mulai bekerja. Diharapkan mudah-mudahan ini bisa mengungkap seluruh pertanyaan-pertanyaan dari beberapa pihak, dari masyarakat dan pihak-pihak yang lain terkait dengan program Kuningan Caang Tahun 2023 ini,” harap Ujang yang pada Pileg 2024 lalu berhasil meraih suara terbanyak mencapai 10 ribu lebih.

Baca Juga:  Atang : Tuduhan KKN Dapat Merusak Reputasi Secara Permanen, Terlebih Bupati Sebagai Pejabat Publik

“Pansus ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, dan lalu kemudian tidak muncul lagi sahwa sangka, fitnah dan seterusnya, sehingga clear bahwa terbaik dengan program Kuningan Caang Tahun 2023 itu nanti Pansus akan memberikan gambaran kongkret soal keberadaannya,” imbuh Ujang Kosasih.

Seperti diketahui, Pemkab Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2023 mendapatkan program megaproyek Kuningan Caang dengan pagu anggaran dari APBD 2023 Pemprov Jabar sebesar Rp117 miliar. Realisasinya berupa pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh penjuru Kuningan, dengan target selesai hingga Desember 2023 lalu.

Dalam perjalannya program ini tidak semulus yang diharapkan, mengingat sorotan masyarakat melalui sejumlah elemen datang menghampiri. Sorotan ini berisi dugaan-dugaan negatif yang sempat ramai diberitakan banyak media.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …