DPC Apdesi Kuningan Masa Bhakti 2023-2028 Resmi di Lantik, Henny Ajak Membangun Desa, Dari Kita untuk Kita
Prosesi pelantikan pengurus DPC APDESI Kabupaten Kuningan periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Sekretaris Apdesi Jabar, Budi Santoso SE di Aula Hotel Santika Premiere Linggarjati, Rabu (24/1/2024). (Foto: Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com)

DPC Apdesi Kuningan Masa Bhakti 2023-2028 Resmi di Lantik, Henny Ajak Membangun Desa, Dari Kita untuk Kita

SiwinduMedia.com – Musyawarah Cabang (Muscab ke IV) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan tahun 2023. Yang diselenggarakan di Hotel Montana Sangkanhurip Kabupaten Kuningan, Sabtu (23/12/2023) lalu.

Dari hasil Muscab, Hj Henny Rosdiana, SH SSos MSi, Kepala Desa Linggasana terpilih menjadi Ketua APDESI yang baru melalui mekanisme voting.

Akhirnya bertempat di Aula Hotel Santika Premiere Linggarjati, Hj Henny Rosdiana dan seluruh anggota kepengurusan DPC APDESI Kabupaten Kuningan periode 2023-2028 resmi dilantik, Rabu (24/1/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Dandim 0615 Kuningan, Kapolres, Kajari, dan jajaran Forkopimda.

Nampak hadir pula mantan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama dan Ridho Suganda. Ratusan Kepala Desa beserta perangkat Desa juga hadir.

Proses pelantikan sendiri, dipimpin langsung oleh DPD APDESI Jawa Barat yang diwakili oleh Budi Santoso SE. Dengan penuh khidmat, secara serempak pengurus yang dilantik, mengikuti ikrar yang dibacakan oleh Budi.

Baca Juga:  Lagi, Sejumlah Wilayah Kuningan Dihantam Bencana

Ketua Umum APDESI Kuningan terpilih Hj Heny Rosdiana dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas adanya undang-undang Desa. Karena dengan adanya undang-undang tersebut, memberikan keleluasaan kepada pemerintah Desa untuk lebih berkembang dan maju.

“Sejak tahun 2015 Desa-Desa mulai berbenah membangun Desa, dari infrastruktur jalan, jembatan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, dan pembukaan lokasi wisata Desa,” terang Heny.

Kepala Desa Linggasana itu mengatakan bahwa, APDESI berperan dalam mengawal kebijakan dari pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan Desa di seluruh Indonesia.

“Fungsi APDESI sebagai media koordinasi, komunikasi, advokasi, dan memfasilitasi antara pengurus dengan anggota. Serta kemitraan dengan menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah,” jelasnya.

Menyikapi wacana revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014, mengenai periodisasi masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun bisa segera terealisasi dan akan kita kawal bersama-sama.

Harapan peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan perangkat Desa semoga menjadi hal yang benar-benar kita terima.

Menurut Henny, Kekompakan harus dijalin dimulai dari pengurus DPC Apdesi Kabupaten Kuningan, DPK Apdesi se-Kabupaten Kuningan, para Kepala Desa, serta perangkat Desa.

Baca Juga:  111 Hari Perjalanan Wakaf, e-QuaNik Agri Nusantara : Demi Masyarakat Kuningan

“Mari kita bersama-sama mendorong percepatan revisi undang-undang Desa, dan mari bersama membangun Desa dari kita untuk kita,” ajak Henny.

Sekretaris Apdesi Jabar Budi Santoso SE, yang mewakili Ketua Apdesi Jabar menyampaikan untuk Apdesi Kuningan, supaya berkolaborasi dengan unsur-unsur Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif yang ada di pemerintahan daerah.

“Apdesi Jabar adalah organisasi besar, ada di 19 Kabupaten/Kota di Jabar. Maka dari itu titip buat para Kepala Desa, untuk tidak tersangkut permasalahan hukum atas penggunaan anggaran-anggaran yang ada di Desa,” pesan Budi.

Dana Desa yang mulai turun pada tahun 2015, merupakan hasil proses yang begitu panjang. Merupakan buah perjuangan, dari keterlibatan para Kepala Desa yang ada di seluruh Indonesia.

Menurut Budi, Dana Desa yang ada sekarang masih belum sesuai dengan harapan. Yang diketahui, Dana Desa yang saat ini turun baru 1.9% nya saja dari APBN yang pemerintah gelontorkan untuk Desa.

“Yang paling utama adalah bagaimana sekarang pemerintah pusat bisa menggelontorkan anggaran Desa, sesuai dengan amanat undang-undang minimal di angka 3-5 miliar per Desa yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Asal-usul Warmindo, Tempat Tongkrongan Murah Meriah Asli Kuningan

Disamping itu kata Budi, selain anggaran, mengenai regulasi penggunaan anggarannya pun diberikan kewenangannya kepada Desa. Desa diberikan kewenangan, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat Desa.

Masuk sambutan terakhir Pj Bupati Kuningan, Iip menitipkan pesan untuk pengurus Apdesi dan para Kepala Desa untuk mensukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung.

“Namanya juga pesta, jadi mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan penuh kegembiraan. Baik Pileg dan Pilpres di bulan Februari, dan nanti di bulan November untuk Pilkada,” ucapnya.

“Kepala Desa adalah ujung tombak dari pemerintahan, maka dari itu mari bersama-sama berkolaborasi. Bekerja sama untuk Kuningan menjadi lebih baik, dan sebagai tujuan kita bersama untuk melayani masyarakat Kuningan,” sambung Iip.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …