Buntut Pamer Kekayaan, Pejabat BUMD Cianjur Dipecat
Foto : TikTok

Buntut Pamer Kekayaan, Pejabat BUMD Cianjur Dipecat

Siwindumedia.com – Video aksi pamer kemewahan atau flexing yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat di badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Aksi itu telah menarik perhatian warga Cianjur, dan dia pun dicopot dari jabatannya.

Pejabat perempuan yang pamer kekayaan tersebut adalah Imas Maesaroh, yang menjabat sebagai Kepala Cabang Perumdam Tirta Mukti Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Video Imas yang viral itu berdurasi 18 detik. Video itu menayangkan Imas memperlihatkan lembaran uang pecahan Rp 100 ribu. Di video lain, Imas pamer koleksi emas 24 karatnya yang dipasang di jari-jarinya.

Direktur Umum Ahmad Akbar membenarkan wanita dalam video tersebut merupakan pejabat di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Cianjur. Imas merupakan kepala cabang di Cianjur.

“Iya, dia kepala cabang di wilayah Cianjur Kota,” ucap Ahmad.

Imas sudah dipanggil dan dimintai penjelasan terkait uang dan perhiasan yang dipamerkan di media sosial tersebut. Berdasarkan pengakuan Imas, kekayaan yang dipamerkan merupakan hasil usahanya sendiri.

“Sudah dipanggil dan dimintai penjelasan. Pengakuannya uang dan emas tersebut merupakan hasil dari usaha pribadinya. Karena memang selain menjadi pegawai Perumdam, Ibu Imas memiliki usaha pribadi,” kata dia.

Akibat aksi pamer harta itu, Ahmad mengatakan, Imas sudah dicopot. Dia mengatakan perilaku Imas pamer harta tidak dibenarkan.

“Sudah dicopot dari jabatannya, ditarik ke kantor pusat,” kata Ahmad.

Di sisi lain, Imas mengakui bahwa perempuan dalam video viral tersebut adalah dirinya. Ia menjelaskan, “Saya memang yang tampil dalam video tersebut dan saya mengakui kesalahan saya dalam membagikannya di media sosial. Namun, semua yang ada dalam video tersebut bukanlah hasil dari tindakan korupsi. Anda bisa bertanya kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Mukti mengenai aktivitas harian saya.”

Imas mengekspresikan penyesalannya atas aksi tersebut, meminta maaf, dan bersedia menerima sanksi dari pimpinan jika tindakannya dianggap melanggar aturan.

Berdasarkan informasi dari rekan-rekannya di tempat kerja, terungkap bahwa Imas memiliki usaha sampingan yang cukup menguntungkan. Usaha sampingan tersebut adalah memberikan pinjaman uang dengan bunga tinggi atau yang disebut sebagai bank emok.

Cek Juga

PAN Jabar Beri Surat Rekomendasi Kepada Yanuar Prihatin

SiwinduMedia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat resmi memberikan surat …