Menko PMK Larang Naik Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Kata Ketua PBNU
Fahrur Rozi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Menko PMK Larang Naik Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Kata Ketua PBNU

SiwimduMedia.com – Wacana larangan haji lebih dari sekali diungkapkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy mendapat tanggapan dari Ketua PBNU Fahrur Rozi.

Fahrur Rozi menilai hal tersebut untuk saat ini masih sulit direalisasikan. Ia mengira bahwa pernyataan dari Muhadjir Effendy perihal haji bisa di batasi hingga 10 sampai 15 tahun, terkecuali ada alasan tertentu yang hendak berhaji.

Meski demikian, Ketua PBNU tersebut sepakat dengan pembatasan haji sehingga ada peluang untuk yang belum melaksanakan ibadah haji bagi yang belum haji. Sabtu, (26/8/2023)

“Saya setuju dibatasi, misalnya 10 tahun sekali, kecuali ada tugas pembimbing atau diperlukan, memang sebaiknya tidak sering naik haji cukup umrah saja agar memberikan kesempatan kepada yang lainnya,” kata Fahrur Razi.

Bahkah Ketua PBNU menyarankan jika memiliki harta yang banyak, harta orang tersebut bisa digunakan untuk wakaf dan ibadah lainnya.

“Bisa digunakan untuk wakaf daripada haji plus yang sangat mahal bagi yang sudah berhaji. Kepedulian kepada fakir miskin, pendidikan dan dakwah punya pahala yang tidak lebih sedikit daripada haji yang sunnah. Bahkan lebih baik dan lebih besar pahalanya jika diberikan fakir miskin disekitar yang membutuhkan,” imbuhnya.

“Jika pergi berhaji hanya untuk melepas kerinduan kepada Baginda Nabi Muhammad, maka bisa dilakukan dengan umrah saat Ramadhan bisa menjadi pilihan,” pungkasnya.

Wacana Larangan Haji Lebih Dari Satu Kali

Sebelumnya Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang kerumah masing-masing. Muhadjir pun membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Menurut Muhadjir wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas, karena jemaah haji yang semakin menua nerimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir dalam siaran pers di situs Menko PMK pada hari Jum’at, 25 Agustus 2023

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK.

Cek Juga

Kiai Ponpes di Kecamatan Garawangi Do’akan Yanuar Prihatin jadi Bupati

SiwinduMedia.com – Gabungan tokoh agama di Kecamatan Garawangi yang terdiri dari kyai pimpinan Pondok Pesantren …