Polres Kuningan Dapat Dana Hibah 3 Miliar dari Pemda
Kepala Kesbang Pol Kuningan Dr H Budi Alimudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemda kepada Polres Kuningan Tahun 2023 sebesar Rp3 Miliar. FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDU.ID

Polres Kuningan Dapat Dana Hibah 3 Miliar dari Pemda

SiwinduMedia.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan, menghibahkan anggaran sebesar Rp3 miliar kepada Polres. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati H Acep Purnama, Kapolres AKBP Dhani Aryanda, dan Kepala Badan Kesbangpol Dr H Budi Alimudin, di Ruang Rapat Linggarjati, Setda Kuningan, Selasa (28/3/2023).

Hadir dalam acara tersebut, jajaran Polres Kuningan, Inspektur Inspektorat Kuningan Drs Deniawan MSi, Kepala Kesbangpol Dr H Budi Alimudin MSi, Sekretaris Daerah Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, serta undangan lainnya.

Bupati Kuningan melalui Kepala Kesbangpol Dr H Budi Alimudin, kepada Siwindu.id menjelaskan, Hibah Pemda Kuningan kepada Polres sebesar Rp3 miliar, sesuai dengan pengajuan atau rencana operasional (Renops). Tidak hanya Polres, Pemda juga menggelontorkan hibah kepada lembaga lain, seperti Kodim, dan sebagainya.

“9 miliar (hibah kepada Polres). Itu menyesuaikan dengan renops (rencana operasional) masing-masing dan pengajuannya. Juga sesuai dengan pertimbangan kebijakan keuangan daerah, yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Budi.

Pada prinsipnya, kata Budi, pihak Kesbang Pol sebagai pelaksana kegiatan akan menjalankan tugas pokok dan fungsi yang ada. Yang terpenting, menurut Budi, dengan adanya pemberian hibah kepada Forkopimda, akan ada kesepahaman dengan Pemda. Disamping juga kondusifitas dan stabilitas daerah tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah Pemilih Terbanyak di Pemilu 2024

“Hibah ke Polres 3 miliar, ke Kodim 1 miliar, sub Denpom 125 juta, udah itu aja. Karena ini terbagi-bagi. Ada yang nanti dana untuk pengamanan Pemilu, pengajuannya nanti di anggaran 2024, akan dibahas di APBD murni 2024, nanti dititipkan di Tapem selaku Desk Pilkada, bukan di kami. Berapa nilainya, kami tidak tahu,” jelasnya.

Menurut pejabat yang disebut-sebut akan digeser menjadi Sekretaris DPRD itu, pengajuan dana hibah disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

“Kalau Forkopimda ngajuinnya apa, ya kita akomodir. Seperti dulu kayak Pengadilan mengajukan sarana teknologi, kita akomodir untuk pengadaan teknologi. Dan tentunya ini juga sesuai pertimbangan pimpinan (Bupati, red),” ungkap Budi.

Cek Juga

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

SiwinduMedia.com – Merenung dan bertafakur, mengamati berbagai fenomena, tentu akan menghasilkan sebuah pemikiran dan kesimpulan …