Jelang Mutasi di Lingkup Pemkab Kuningan, “Lahan Basah” SKPD Jadi Rebutan ?
Para pejabat di Lingkup Pemkab Kuningan menyalami Bupati dan Wabup beserta Sekda usai upacara Senin pagi di halapan Pendopo Kuningan, belum lama ini. FOTO : KUNINGANKAB.GO.ID

Jelang Mutasi di Lingkup Pemkab Kuningan, “Lahan Basah” SKPD Jadi Rebutan ?

SiwinduMedia.com – Menjelang habis jabatan pada 4 Desember 2023 ini, Bupati Kuningan masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengisi kekosongan jabatan birokrat di lingkup Pemkab Kuningan, yang disinyalir akan dilaksanakan April bulan depan.

Namun di tengah teki-teki kapan mutasi dilaksanakan, kini mencuat isu adanya kubu-kubuan dalam kepentingan mutasi dan rotasi jabatan. Tentunya kepentingan itu melibatkan para pemangku kebijakan, terdiri dari Bupati Kuningan H Acep Purnama, Wakil Bupati HM Ridho Sudanda, dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Dian Rachmat Yanuar.

Menurut Pengamat Politik Senior Kuningan, Sujarwo, para birokrat di lingkup Pemkab Kuningan menduduki jabatan di berbagai tingkatan, mulai eselon 4b hingga 2 a. Sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan lahir bathin, tentunya setiap muncul wacana penyegaran posisi melalui mekanisme promosi, mutasi maupun rotasi jabatan, tidak harus memunculkan kegaduhan dan memacu kompetisi yang kurang sehat, hingga terbentuknya berbagai kubu.

“Harusnya tidak perlu ada kegaduhan sampai muncul terbentuknya berbagai kubu. Karena hakekatnya semua jabatan pada setiap tingkatan eselon, terutama eselon 2 b memiliki derajat dan beban kerja yang sama, serta tak mengenal pomeo SKPD basah atau kering,” kata Mang Ewo, panggilan akrabnya, kepada Siwindu.id, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga:  Sekda Dian Beri Arahan Para Kepala Desa di Kecamatan Cibeureum

“Artinya, sangatlah tidak elok muncul kompetisi yang kurang sehat untuk memperebutkan SKPD yang dinilai seksi,” imbuhnya.

Diyakini Mang Ewo, sebagai Pembina Kepegawaian yang memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Bupati H Acep Purnama sejak jauh-jauh hari telah mengantongi nama-nama stafnya yang dinilai layak menempati posisi sesuai kompetensi masing-masing.

“Keputusan dan kebijakan penempatan seorang birokrat pada posisi tertentu, idealnya sepenuhnya kita percayakan kepada Bupati sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif, juga sebagai pengguna dari para stafnya yang diberi kepercayaan,” harap dia.

Mang Ewo menyebut saat ini telah mencuat asumsi telah munculnya tiga kubu yang disinyalir muncul dari tempat kuliner. Namun menurutnya, hal itu hanya praduga yang kurang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Sangat berbahaya bagi roda Pemerintahan, jika isu kubu tersebut benar adanya. Bupati selaku pimpinan tertinggi lembaga eksekutif harus bisa mayakinkan masyarakat, bahwa kubu-kubu itu tidak pernah ada,” saran Mang Ewo.

Dalam hal ini, Mang Ewo pun menegaskan, sudah seharusnya Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar dapat bersikap netral, sehingga tidak berada dalam salah satu kubu tertentu dalam menentukan proses mutasi, promosi dan rotasi pejabat di Lingkup Pemkab nanti.

Baca Juga:  Kelompok Tani Di Desa Babakan Mulya Jalaksana Bentuk Agen Hayati, Cegah Hama Padi

“Guna mengeliminir munculnya berbagai isu serta persaingan diantara Birokrat, tidak menunda-nunda pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi menjadi solusi yang sangat patut dipertimbangkan,” harapnya.

Cek Juga

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

SiwinduMedia.com – Merenung dan bertafakur, mengamati berbagai fenomena, tentu akan menghasilkan sebuah pemikiran dan kesimpulan …