Perputaran Transaksi Uang Judi Online capai Rp350 Triliun Per Tahun, PNS Ikut jadi Korban!
Banyak orang dari semua kalangan kecanduan judi online, maka tak heran bila perputaran uang pada kegiatan judi online di Indonesia sangat besar. (Foto: Waspada online)

Perputaran Transaksi Uang Judi Online capai Rp350 Triliun Per Tahun, PNS Ikut jadi Korban!

Siwindumedia.com – Maraknya judi online masih membayangi masyarakat di Indonesia. Banyak orang dari semua kalangan kecanduan judi online, maka tak heran bila perputaran uang pada kegiatan judi online di Indonesia sangat besar.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan estimasinya perputaran uang judi online bisa menyentuh angka Rp 350 triliun.

“Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Nilai transaksinya menurut estimasi mencapai Rp 160-350 triliun per tahun,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Jumat (20/10/2023).

Budi Arie Setiadi menceritakan, pegawai negeri sipil (PNS) juga terjerat judi online.

“Karena waktu awal-awal saya masuk, saya difotoin sama teman-teman saya, ini pegawai kita pada main judi,” kata Budi.

Ia menambahkan, PNS hingga pejabat pemerintah daerah (Pemda) juga menjadi korban judi online.

“Korbannya kan gila-gilaan, Pemda, pejabat Pemda, ASN, semuanya,” imbuh Budi.

Budi Arie juga sempat ditanya sebetulnya di mana negara pusat judi online berada. Menurutnya, sudah pasti negara-negara yang melegalkan judi di Asia Tenggara menjadi pusat server banyaknya website judi online di Indonesia.

Baca Juga:  Daftar 5 Menteri Yang Terjerat Kasus Korupsi di Masa Kepemimpinan Jokowi

“Kamboja, Filipina, server-nya ada di sana, kalau judinya ilegal mana ada di situ. Ini pasti di negara-negara yang melegalkan judi, sebut saja Filipina, Kamboja,” beber Budi Arie.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah memblokir atau menghapus 425.506 konten terkait judi online selama tiga bulan terakhir, atau tepatnya sejak 18 Juli 2023.

Budi mengatakan, penghapusan konten-konten tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah memberantas judi online.

“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian, di mana 237.098 konten berasal dari situs alamat internet protokol (ip address, sebanyak 17.235 konten dari file sharing dan 171.175 konten dari media sosial,” terang dia.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …