Ketua DPRD Disomasi Warga Desa Linggasana Gara-Gara Bahasa "Rungkadkeun"
Ade Huma (kiri), warga Desa Linggasana saat konferensi pers terkait penyampaian bahasa di rungkadkeun oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, Selasa (3/10/2023). Foto: Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com

Ketua DPRD Disomasi Warga Desa Linggasana Gara-Gara Bahasa “Rungkadkeun”

SiwinduMedia.com – Ade Huma, salah seorang warga Desa Linggasana Kecamatan Cilimus, yang juga calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Golkar, tiba-tiba menggelar konferensi pers terkait adanya kalimat yang diduga menyinggung warga Linggasana.

Ade Huma menyampaikan, tujuan memberikan keterangan di depan sejumlah media tersebut dikarenakan titik kulminasi atas permasalahan ketersinggungan warga Desa Linggasana atas bahasa yang disampaikan oleh Nuzul Rachdy di percakapan group whatsapp.

Dimana dalam percakapan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan ini menyampaikan bahasa “rungkadkeun”, saat ada perbincangan di grup WA soal tidak ikut sertanya Desa Linggasana dalam Turnamen Voli yang digelar BNR di Desa Sindangbarang Kecamatan Jalaksana, 3 bulan lalu.

Kronologi kejadiannya, kata Ade Huma, Desa Linggasana mempunyai Koperasi yang bernama Lingga Makmur Sejahtera. Sebuah koperasi yang menjalankan di bidang usaha kopi dan hasil bumi. Dalam struktur organisasi, ada nama Ketua DPRD Nuzul Rachdy sebagai dewan pembina Koperasi tersebut.

“Untuk mempermudah penyampaian informasi dan sebagai sarana komunikasi dengan sesama anggota koperasi, dibuatlah group whatsapp,” kata Ade Huma di hadapan sejumlah wartawan, Selasa malam (3/10/2023).

Baca Juga:  70 Anggota KPPS Desa Cilaja Resmi Dilantik, Siap Sukseskan Pemilu 2024

Diceritakan Ade Huma, sekitar 3 bulan yang lalu, dalam group whatsapp ada pembicaraan mengenai adanya turnamen bola voli Pancasila Cup di Desa Sindangbarang, yang kebetulan digagas oleh Nuzul Rachdy.

“Dalam obrolan di grup WA itu, ada yang menyimak dari rekan kita warga Desa Linggasana. Menyayangkan bahwa di Desa Linggasana sekarang, tidak ada lapangan voly. Padahal dulu Desa Linggasana ini sering ikut turnamen dan selalu dapat juara,” papar Ade.

Pernyataan warga dalam group whatsapp tersebut, kata Ade, mendapat respon atau balasan dari Nuzul Rachdy dengan bahasa “rungkadkeun” (Bahasa Sunda). Ade yang kebetulan juga sebagai anggota grup tersebut, bertanya apa maksud bahasa yang disampaikan oleh Nuzul tersebut.

“Akhirnya saya mencari tahu arti bahasa rungkadkeun itu apa?. Ternyata rungkadkeun itu, memiliki arti runtuh, roboh, tumbang, ambruk, dan hancur,” ucapnya.

Mengingat bahasa tersebut dirasanya menyinggung, Ade pun secara pribadi langsung menghubungi Nuzul untuk mempertanyakan maksud dari kalimat tersebut. Arahnya apakah dengan pemerintah Desa atau untuk warganya, sehingga Ade Huma sebagai warga Desa Linggasana merasa tersinggung dengan bahasa rungkadkeun.

Baca Juga:  Kera Masuk Kampung! Hebohkan Warga Gunung Keling

“Dalam komunikasi tersebut, beliau mengaku khilaf dan meminta untuk tabayun. Tetapi berlarut-larutnya waktu, sampai sekarang saya konferensi pers, tidak ada bahasa ataupun klarifikasi dan bertemu langsung juga tidak ada,” ujar Ade.

“Saya menunggu kehadiran beliau untuk bisa komunikasi secara langsung, khawatirnya masyarakat akan lebih menanggapinya lain,” imbuhnya.

Menurut Ade, pernyataan Nuzul tersebut mengarah kepada provokatif. Karena seharusnya memberikan solusi atau motivasi untuk setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sebagai seorang Ketua Dewan, tentunya harus menanggapi masyarakatnya ketika ada keluh kesah.

“Memberikan solusi yang baik, entah memfasilitasi atau membuat suatu gagasan supaya Desa Linggasana ini bisa memiliki lapang voli,” sambung Ade.

Ketika Ade Huma sharing dengan Kepala Desa Linggasana, Hj Henny Rosdiana mengenai hal ini, Kepala Desa pun, menanggapi sama mengenai bahasa rungkadkeun.

“Maksudnya apa, alasannya apa, dan tujuannya itu apa?. Dengan ini, semoga saya bisa bertemu langsung dan beliau bisa memberikan penjelasan di depan publik. Karena masalah ini sudah beredar di publik, supaya masalah cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” harapnya.

Baca Juga:  Masih Ingat Remaja yang Ditelantarkan Temannya di Pamulihan? Ini Kabar Terbarunya!

Sementara itu, belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy terkait pernyataannya tersebut. Kepala Desa Linggasana pun menunggu langsung klarifikasi dari Nuzul, sehingga diharapkan masalah tersebut tidak membuat gaduh di masyarakat.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …