KPU Siap Cetak 1,2 Miliar Lembar Lebih Surat Suara untuk Pemilu 2024
KPU RI akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk pemilu 2024. (Foto: Dokumen istimewa)

KPU Siap Cetak 1,2 Miliar Lembar Lebih Surat Suara untuk Pemilu 2024

Siwindumedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mencetak sekitar 1,2 miliar lembar surat suara dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pencetakan surat suara tersebut meliputi pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Namun, bagi pemilih di DKI Jakarta hanya akan menerima empat jenis surat suara karena tidak memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Total kebutuhannya 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebaran ya. Karena setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara,” ujar Yulianto dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Yulianto mengatakan KPU turut menyediakan perlengkapan pemilu lain seperti kotak suara, bilik suara, formulir, dan tinta.

Menurutnya, kebutuhan logistik Pemilu 2024 tahap satu meliputi 4.164.552 kotak suara, 3.280.644 bilik suara, 24.364.423 segel plastik, 1.640.322 botol tinta, dan 93.850.362 keping segel.

KPU Siap Produksi Surat Suara - PONTAS.ID

Sementara itu, kata Yulianto, untuk perlengkapan kebutuhan logistik Pemilu 2024 tahap kedua, masih perlu menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT). DCT akan ditetapkan pada 13 November 2023.

Baca Juga:  Gus Yahya Tegaskan NU Tak Akan Beri Dukungan Politik di Pilpres 2024

“Nanti masuk pemenuhan kebutuhan logistik tahap 2 yang harus menunggu proses penetapan DCT karena di dalamnya memuat nama-nama daftar calon, baik itu caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota maupun capres-cawapres,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut miliaran surat suara itu akan dihitung sesuai surat suara yang dibutuhkan di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Jadi jumlahnya DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS,” kata Hasyim.

Untuk diketahui, penyediaan surat suara tersebut masuk ke dalam jadwal pengadaan logistik tahap kedua. Pengadaan surat suara itu harus menunggu daftar calon tetap (DCT) pileg dan pilpres.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …