Bentuk Mirip E-paspor, BPKB Elektronik Rilis Tahun Depan
BPKB model baru lebih ringkas seperti e-paspor dan siap diterapkan 2024. (Foto: Sinar Banten)

Bentuk Mirip E-paspor, BPKB Elektronik Rilis Tahun Depan 

Siwindumedia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang melakukan terobosan baru dalam hal registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan. Salah satunya adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang akan dibuat lebih canggih dan modern.

Nantinya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru yang lebih ringkas seperti paspor dan pakai chip telah diuji coba sehingga siap diterapkan 2024.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan inovasi BPKB elektronik masih dalam tahap pengembangan. Rencananya, BPKB elektronik akan diluncurkan tahun depan.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita lakukan. Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan. Karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” kata Yusri seperti dikutip NTMC Polri.

Di sisi lain, Polri juga telah menggelar rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran T.A 2023. Yusri bilang kegiatan ini diikuti 102 peserta dari polda jajaran se-Indonesia. Pelaksanaan rapat anev ini dilakukan untuk menyamakan persepsi guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan

“Sesuai dengan perintah kapolri bagaimana kami melayani masyarakat dengan pelayanan cepat, mudah dengan kemajuan teknologi dan informasi di era 4.0 ini kami samakan persepsi pada rapat anev ini untuk satu tujuan dan tindakan yang sama,” ungkap Yusri.

BPKB elektronik akan jadi lebih sederhana dan mudah. Sebab, BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Ini akan menjadi seperti paspor elektronik. Di dalamnya berisi identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Sama juga dengan proses pembelian kendaraan bakal lebih cepat dengan sistem BPKB elektronik tersebut.

Ditambah lagi proses administrasi BPKB dan mutasi kendaraan yang dijamin bakal lebih cepat.

Yusri mengklaim proses itu tidak memakan waktu lebih dari satu hari. Selama ini proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang hingga berbulan-bulan. Selain itu, BPKB elektronik juga menawarkan ragam kemudahan dan sudah terintegrasi dengan beberapa hal.

“Di sini ada teknologi, apa saja? Histori kendaraan, data kendaraan sendiri, banyak masuk sini, ya termasuk historinya. Apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone,” beber Yusri.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan

“Ke depan kalau mau mutasi, nggak sampe 1 hari, nggak sampai setengah hari apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya. Sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya, kemudian tinggal datang ke bagian BPKB memutasi kendaraan,” tambah Yusri.

Cek Juga

Pemberhentian Iip Hidajat Pesanan Parpol Pengusung Salah Satu Paslon Bupati-Wabup?

Pemberhentian Iip Hidajat Pesanan Parpol Pengusung Salah Satu Paslon Bupati-Wabup?

SiwinduMedia.com – Pemberhentian mendadak Raden Iip Hidajat dari jabatan sebagai Pj Bupati Kuningan, kini menjadi …