dandim-turun-tangan-atasi-kisruh-di-desa-karang-baru
Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan turun tangan mengatasi terjadinya kisruh di Desa Karang Baru Kecamatan Ciwaru, Rabu (22/3/2023). FOTO : FIKRON LUTFI ARIF/SIWINDU.ID

Dandim Turun Tangan Atasi Kisruh di Desa Karang Baru

SiwinduMedia.com – Sejak beberapa waktu lalu telah terjadi kisruh antara pihak Pemdes dengan masyarakat Desa Karang Baru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan. Sejumlah pihak pun telah mencoba meredam masalah di desa ini.

Bahkan yang terakhir, Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan ikut turun tangan mengatasi terjadinya kembali kisruh di desa tersebut. Itu lantaran Kepala Desa Karang Baru, Andi Supriatna, yang sebelumnya telah mengundurkan diri, kembali mencabut surat pengundurannya itu. Akibatnya warga kembali tersulut emosi hingga menyegel kantor Balai Desa setempat, Rabu (22/3/2023).

Aksi penyegelan kantor Pemdes ini terjadi Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan bahkan ratusan warga berbondong-bondong datang ke Kantor Desa dan langsung melakukan penyegelan.

Suasana mulai reda saat Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan tiba di lokasi. Ikut mendampingi, Kapolsek Ciwaru AKP M Riffianto, Danramil 1505/Ciwaru Letda Arh Fatkhu Azis, Kepala DPMD Dudi Fahrudin, Kabid Pemdes DPMD Hamdan Harismaya, Subkortapem Haris Heryana, Ketua DPC Apdesi Lina Warman dan aparat Desa Karang Baru.

Baca Juga:  Hasil Coklit Pantarlih, Bawaslu Temukan Carut Marut Data Pemilih

Saat itu tengah berlangsung unjuk rasa yang dilakukan hingga Rabu sore. Unjuk rasa warga terhenti untuk mengikuti ajakan Dandim Bambang berdiskusi di aula Balai Desa setempat. Kepada Dandim Bambang, warga menyampaikan alasan aksi penyegelan balai desa, akibat adanya dugaan penyalahgunaan BLTDD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sejak tahun 2022 dengan indeks Rp300.000/bulan, dan dibagikan per 3 bulan. Pembagian BLTDD tidak merata. Mulai Rp300 ribu hingga Rp600.

Kemudian warga juga meminta agar Kades Karang Baru mundur dari jabatannya. Tidak cukup begitu, warga juga meminta Sang Kades meminta maaf kepada atas perbuatan telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan, menjelaskan, dirinya sengaja datang ke Desa Karang Baru karena mendapat informasi pengunduran diri kepala desa. Termasuk ada informasi penyelewengan dana desa oleh kepala desa.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada bupati dan menganalisa adanya penyelewengan BLTDD di Desa Karang Baru,” kata Dandim Bambang Kurniawan.

Namun kata Dandim, Bupati H ACep Purnama butuh waktu untuk memproses surat pengunduran dari Kepala Desa Karang baru tersebut. Sehingga membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Kepala Desa tersebut.

Baca Juga:  12 Tersangka Pencuri Dibekuk Sat Reskrim Polres Kuningan, Barang Bukti Diserahkan ke Pemilik

Dandim juga menyampaikan bahwa Kadis DPMD dan Forkopimcam sudah bertemu dengan kepala desa yang mengundurkan diri. “Alhamdulillah kepada desa sudah legowo, siap mundur,” tandas Dandim Bambang.

Dandim mengingatkan, aksi-aksi unjuk rasa akan mengganggu masyarakat juga mengganggu ketertiban umum. Maka dari itu, Ia mengimbau masyarakat Karang Baru untuk tidak mendengar isu dari media sosial dengan adanya pembatalan pengunduran diri Kepada Desa yang akan dibantu oleh pengacara.

Usai berdiskusi, emosional warga betul-betul mereda. Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan bersama warga membuka segel Kantor Desa Karang Baru untuk keberlanjutan pelayanan masyarakat. Desa Karang Baru pun kembali aman dan tertib.

Cek Juga

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

SiwinduMedia.com – Merenung dan bertafakur, mengamati berbagai fenomena, tentu akan menghasilkan sebuah pemikiran dan kesimpulan …