Dirut PT Taspen Diduga Gelapkan Uang PNS Rp300 Triliun, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
Gedung Menara Taspen Jakarta. (Foto: Pantau)

Dirut PT Taspen Diduga Gelapkan Uang PNS Rp300 Triliun, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Siwindumedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen. Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, turut diperiksa sebagai saksi.

ANS Kosasih menjadi perbincangan sejak tahun lalu ketika adanya tuduhan pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang menuding Kosasih mengelola dana hingga mencapai Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Dugaan kelolaan dana tersebut sangat besar. Sebagai ilustrasi, angka itu jauh melampaui kekayaan taipan Anthoni Salim yang berharta US$ 7,5 miliar (Rp111,74 triliun) menurut Forbes 2022 atau hampir 3 kali lebih besar.

Anthoni, yang juga dikenal dengan nama Liem Hong Sien, merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Dia merupakan putra bungsu dari tiga bersaudara dari anak Liem Sioe Liong atau Sudono Salim yang merupakan generasi pertama Keluarga Salim yang mengurus bisnis Indofood, Bogasari, hingga Indomaret.

Saat dikonfirmasi terkait tudingan terhadap Dirut Taspen tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, tudingan penggelapan dana sebesar Rp 300 triliun oleh Kosasih itu tidak masuk akal. Sebab, jumlah uang yang dipermasalahkan sangat besar, karena hampir setara dengan aset milik PT Taspen itu sendiri.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos, KPK Geledah Kantor Kemensos 8 Jam

“Diduga menggelapkan uang PNS Rp 300 triliun. Sementara aset Taspen saja Rp 300-an triliun. Kalau sampai digelapkan sebesar itu, terus pembayaran terhadap pensiun dan PNS itu dari mana uangnya?” kata Arya kepada media, Kamis, 7 September 2023.

Dia menambahkan, tudingan seperti itu tentunya bisa terbukti melalui pemeriksaan dana investasi PT Taspen, yang rutin diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

Sehingga, lanjut Arya, semestinya semua aliran dana di internal PT Taspen pasti diketahui dan diawasi pula oleh BPK. Karenanya, Arya pun mengaku bingung dengan adanya tudingan penggelapan dana sebesar itu di PT Taspen.

“Yang pasti, tiap tahun investasi-investasi yang dilakukan Taspen itu kan di audit BPK. Sehingga BPK tahu mana yang dilakukan Taspen, kemana saja dananya, digunakan buat apa,” kata Arya.

“Jadi kalau dikatakan uang PNS Rp 300 triliun digelapkan, asetnya (Taspen) hanya Rp 300-an triliun. Di mana yang digelapkan? Bingung kita juga,” imbuhnya.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …