Walaupun Bertato dan Bertindik, Calon Peserta CPNS Polsuspas Kemenkumham tetap Bisa Daftar
Foto: radar kepahiang.id

Walaupun Bertato dan Bertindik, Calon Peserta CPNS Polsuspas Kemenkumham tetap Bisa Daftar

SiwinduMedia.com – Melalui rekrutmen CASN 2023, pemerintah dikabarkan juga akan membuka seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham.

Dikutip dari Radar kepahiang.id, seleksi CPNS Formasi Polsuspas ini, dibuka pemerintah dengan membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat dengan penempatan sebagfai Sipir Lapas atau penjaga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.

Dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas, calon peserta yang memiliki tato atau bertindik juga tetap diperbolehkan ikut berkompetisi dalam rekrutmen CASN 2023 ini.

Seperti yang diketahui kalau pada umumnya, calon peserta dalam seleksi CPNS atau rekrutmen CASN harus memiliki tubuh yang ideal untuk bisa ikut bersaing bersama peserta lainnya.

Ideal dalam hal ini diantaranya adalah tidak memiliki tato dan tidak bertindik. Akan tetapi dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas, 2 aturan ini ternyata tidak sepenuhnya diberlakukan oleh pemerintah.

Dengan persyaratan tertentu, calon peserta yang memiliki tato dan bertindik ternyata tetap diperbolehkan ikut dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas.

Kelonggaran persyaratan seleksi CPNS Formasi Polsuspas ini, sudah ditetapkan dan dapat dilihat langsung melalui halaman resmi milik Kemenkumham.

Baca Juga:  Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kuningan Antisipasi Potensi Kecurangan Pemilu

Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham:
– Memiliki tinggi badan dengan batas minimal 160 cm untuk wanita dan memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk peserta berjenis kelamin pria.
– Tidak memiliki tato dan bertindik, termasuk bekas tato dan bekas tindik. Kecuali jika adanya sistem adat tertentu yang mengharuskan demikian dengan catatan, calon peserta wajib melampirkan surat keterangan pemangku adat yang bersangkutan.
– Masing-masing calon peserta memiliki usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 28 tahun.
– Khusus status perkawinan, seleksi CPNS Formasi Polsuspas tetap memberikan ruang bagi calon peserta yang sudah menikah atau belum menikah.

Kemudian untuk mendaftar sebagai peserta dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas 2023, calon peserta harus terlebih dahulu memperhatikan jadwal pendaftaran yang nantinya akan diumumkan oleh Kemenkumham.

Selain persyaratan di atas, peserta juga diharuskan untuk melengkapi beberapa persyaratan umum mendaftar CPNS Formasi Polsuspas.

Berikut Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023:
– Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
– Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
– Pas Foto 4×6
– Swafoto (Selfie)
– Ijazah Asli
– Transkrip Nilai Asli
– Surat Lamaran
– Surat Pernyataan
– Surat SKCK
– Surat Keterangan Berbadan Sehat

Baca Juga:  Buntut Kasus Viral ASN Muda Mundur Akibat Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Adapun cara dan langkah-langkah pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham di SSCASN BKN sebagai berikut:
1. Login atau masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik registrasi
3. Masukkan data pribadi seperti:
– NIK
– Nomor KK
– Nama lengkap
– Tempat tanggal lahir
– Jenis kelamin
– Email
– Nomor HP
– Password
– Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Mengunggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA yang tertera
6. Klik Submit
7. Terus masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Dengan demikian dapat disimpulkan kalau dalam mengikuti seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham. Calon peserta yang memiliki tato dan bertindik ternyata tetap diperbolehkan dan tidak dilarang dengan catatan, adanya sistem adat tertentu yang mengharuskan demikian dan dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan pemangku adat yang bersangkutan.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

https://www siwindumedia com/7375/bertato-dan-bertindik-calon-peserta-cpns-polsuspas-kemenkumham-tetap-bisa-daftar,https://www siwindumedia com/7375/bertato-dan-bertindik-calon-peserta-cpns-polsuspas-kemenkumham-tetap-bisa-daftar#:~:text=– Memiliki tinggi badan dengan batas bekas tato dan bekas tindik,polsuspas

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …