Foto : Dr. H. Dian Rachmat Yanuar (Sekda Kuningan)/SiwinduMedia.com

Akhirnya Pemkab Kuningan Buka Pendaftaran Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning

SiwinduMedia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan Periode 2023-2028. Bagi yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Surat Pengumuman ini bernomor : 539/14/PSCD.PAM.TK.KNG. Untuk waktu penerimaan berkas dibuka mulai Tanggal 28 Agustus hingga 1 September 2023.

Ketua Panitia Seleksi langsung oleh Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Dirinya mengatakan, bahwa seleksi ini dilakukan karena ada kekosongan jabatan Direktur definitif Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang harus segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Seleksi terbuka Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan,” ungkapnya, Senin (28/8/2023) pada SiwinduMedia.com.

Untuk akselerasi pelaksanaan seleksi Calon Direktur, Ketua Panitia Seleksi mengatakan, Bupati Kuningan telah membentuk Panitia Seleksi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500/KPTS/730-PEREK&SDA/2023 tanggal 25 Agustus 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028.

Baca Juga:  Kreatif, Warga Jalaksana Arak-arakan Kendaraan Hias HUT Kemerdekaan RI ke-78

“Panitia Seleksi akan melaksanakan beberapa tahapan seleksi Calon Direktur Perumda Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, dimulai dari pengumuman, penelitian/seleksi administrasi, dan uji kelayakan dan kepatutan,” katanya.

Setelah hasil uji kelayakan dan kepatutan diperoleh, Menurut Ketua Panitia Seleksi, peserta seleksi yang lolos akan diwawancara oleh Kuasa Pemilik Modal, yaitu Bupati Kuningan, sebagai tahapan terakhir dalam menentukan Calon Direktur terbaik atau terpilih yang berhak untuk dilantik sebagai Direktur definitif.

“Namun demikian, hal yang harus menjadi perhatian, bahwa khusus dalam persyaratan administrasi bagi Calon Direktur Perumda Tirta Kamuning, pelamar harus memiliki kompetensi atau sertifikasi manajemen air minum yang dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah,” ungkapnya.

Persyaratan administrasi seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028 dapat diunduh di laman Klik Disini Untuk Mengunduh: Pengumuman Seleksi Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan

Cek Juga

Viral! Warga Cipari Buang Sampah ke Kantor Bupati, Colek Dedi Mulyadi

Viral! Warga Cipari Buang Sampah ke Kantor Bupati, Colek Dedi Mulyadi

SiwinduMedia.com – Sejumlah petugas Satpol PP yang sedang berjaga di kantor Pemda Kuningan, kecolongan dengan …