12 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Maju Berebut Kursi Caleg DPR RI, Berikut ini Daftarnya
Ilustrasi foto: Universitas Airlangga

12 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Maju Berebut Kursi Caleg DPR RI, Berikut ini Daftarnya

Siwindumedia.com – Sebanyak 12 orang mantan narapidana kasus korupsi mendaftar jadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu 2024. Nama mereka tercatat di daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang dipublikasikan oleh KPU.

Salah satunya adalah Nurdin Halid yang berasal dari fraksi partai Golkar untuk Dapil Sulawesi Selatan.

Aturan tentang syarat calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang tidak disebutkan secara khusus larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk mendaftar menjadi caleg.

Namun, KPU memiliki persyaratan khusus untuk mantan napi dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Misalnya, harus sudah melewati masa tunggu lima tahun sejak bebas.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, 12 nama caleg tersebut hasil temuan dari daftar calon sementara (DCS) yang dirilis 19 Agustus 2023.

“Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:  204.807.222 Warga Indonesia Terdaftar Sebagai Pemilih Sah pada Pemilu 2024

“Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu,” imbuhnya.

Berikut sejumlah mantan narapidana kasus korupsi yang maju jadi caleg DPR RI di Pemilu 2024:

1. Rahudman Harahap

Rahudman Harahap berasal dari Partai Nasdem untuk Dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4. Dia pernah dipenjara karena korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

2. Nurdin Halid

Nurdin Halid berasal dari Partai Golkar, ia maju untuk Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Politikus senior Golkar ini masuk bui karena perilaku korup untuk distribusi minyak goreng Bulog.

3. Susno Duadji

Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2. Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini pernah dipenjara dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

Baca Juga:  Imbas Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, KPU-Bawaslu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Non-ASN Jelang Pemilu 2024

4. Abdullah Puteh

Abdullah Puteh dari Partai Nasdem untuk Dapil II Aceh dengan nomor urut 1. Dia disebut sebagai terpidana korupsi pembelian unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

5. Abdillah

Abdillah dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1 dengan nomor urut 5. Abdillah disebut terbukti maling uang rakyat dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

6. Rokhim Dahuri

Rokhim Dahuri dari PDI-P untuk Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Ia disebut terpidana korupsi karena maling dana nonbujeter Dapertemen Kelautan dan Perikanan.

7. Al Amin

Al Amin Nasution dari PDI-Perjuangan untuk Dapil Jawa Tengah VII nomor urut 4. Caleg partai berlambang banteng ini pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabuaten Bintan, Kepulauan Riau untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung.

8. Dody Rondonuwu

Dody Rondonuwu Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7, terbukti korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat menjadi anggota DPRD daerah tersebut.

Baca Juga:  Tanpa Sensor! Bebeb Jius Mundur dari Pencalegan PPP Kuningan Demi Ganjar Pranowo?

9. Emir Moeis

Emir Moeis Dapil Kalimantan Timur nomor urut 8, dihukum karena kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Tarakan, Lampung tahun 2004.

10. Patrice Rio Capella

Patrice Rio Capella untuk Dapil Bengkulu nomor urut 10, jadi terpidana korupsi karena menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara oleh Kejaksaan.

11. Cinde Laras Yulianto

Cinde Laras Yulianto maju untuk Dapil Yogyakarta nomor urut 3, pernah dipenjara karena maling dana purna tugas Rp 3 miliar.

12. Irman Gusman

Irman Gusman maju untuk Dapil Sumatera Barat nomor urut 7, koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …