Dibuka Bulan Depan, Berikut ini Formasi CPNS 2023 Kemenag dan Syarat Ketentuannya
(Ilustrasi foto: Jadi ASN)

Dibuka Bulan Depan, Berikut ini Formasi CPNS 2023 Kemenag dan Syarat Ketentuannya

Siwindumedia.com – Sebagaimana diberitakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN termasuk formasi CPNS dan PPPK Kementeriaan Agama.

Diketahui sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menetapkan formasi kebutuhan ASN tahun 2023 untuk Kemenag yakni sebanyak 4.125.

Ilustrasi - Alokasi tambahan 9.218 formasi dari MenPAN pada seleksi PPPK 2023 di Kemenag (dok/menpan.go.id)

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini sendiri dibuka mulai tanggal 17 September 2023 mendatang.

Berkaca dari tahun lalu, setidaknya ada tiga kriteria pelamar dalam rekrutmen calon ASN Kemenag 2022. Antara lain adalah sebagai berikut:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II).

2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama.

3. Pelamar umum, yang tidak termasuk di dalam kriteria 1 dan 2.

Nah, setelah mengetahui formasi dan kapan CPNS Kemenag untuk tahun 2023 dibuka, serta kriteria pelamar, maka penting juga bagi Anda untuk mengetahui syarat daftarnya. Adapun persyaratan yang harus Anda penuhi, jika Anda ingin mendaftar di CASN Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga:  89 Tenaga Kesehatan Baru di Kuningan Tandatangani Perjanjian Kerja PPPK

2. Berusia minimal 20 tahun, dan maksimal adalah berusia satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum selama dua tahun ataupun lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri maupun pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat di dalam politik praktis.

Demikianlah informasi seputar CPNS 2023 Kemenag yang perlu diperhatikan. Jangan lupa selalu cek informasi resminya secara berkala, ya.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …