Tak Punya Sertifikat Halal, Produk Luar Negeri tak Bisa Masuk Pasar Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan produk luar negeri yang akan masuk ke pasar Indonesia harus mengantongi sertifikat halal. (Foto: Kemenag)

Tak Punya Sertifikat Halal, Produk Luar Negeri tak Bisa Masuk Pasar Indonesia

Siwindumedia.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan produk luar negeri yang akan masuk ke pasar Indonesia harus mengantongi sertifikat halal mulai tahun 2024. Ketentuan ini sebagai upaya negara dalam melindungi masyarakat.

” Di tahun 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal,” kata Menag dalam keterangannya dikutip Senin, 21 Agustus 2023.

Menteri Agama Yaqut menyampaikan, hal itu saat menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai kerja sama diantaranya peningkatan hubungan kerja sama Indonesia dan Kanada, khususnya dalam bidang jaminan produk halal dan bidang pendidikan.

” Kami berharap produk kami diberi kemudahan untuk masuk Kanada,” kata Menag.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada tahun 2022 silam kala Mary Ng berkunjung ke Kantor Kementerian Agama dan bertemu dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Baca Juga:  Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah, Kemenag: Haram!

“Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda,” ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).

“Di tahun 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Kami berharap produk kami juga diberi kemudahan untuk masum Kanada,” ia menambahkan.

Sementara itu Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama dan jajaran atas pertemuan yang berlangsung akrab tersebut.

” Kami sangat berharap kerja sama di bidang halal dan pendidikan ini dapat segera terwujud. Terima kasih atas waktunya dan kami sangat tersanjung diterima dengan baik oleh Menteri Agama dan jajaran,” ujarnya.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …