MUI Desak Polisi Tangkap Penyebar Video yang Diduga Menghina Nabi Muhammad
Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku tengah menyelidiki akun YouTube @sunnahnabi1. (Foto: Tangkapan layar)

MUI Desak Polisi Tangkap Penyebar Video yang Diduga Menghina Nabi Muhammad

Siwindumedia.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi video youtube viral yang diduga menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, pemerintah dan kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas terkait video itu.

“Di mana di bagian akhir video/YouTube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat,” kata Anwar dalam keteranganya, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, lanjut Anwar, konten video lain juga dianggap mengajak dan mempengaruhi para penonton dengan membuat sebuah pertanyaan-pertanyaan yang tabu. Salah satunya “apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?”

“Kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam,” ujar Anwar.

Dengan begitu, Anwar menilai video dan YouTube ini dibuat jelas untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW. Hal itu menurutnya bisa menyakiti hati umat Islam tidak di indonesia tapi juga di seluruh dunia.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al-Zaytun, Aktivitas Para Santri Tetap Berjalan Normal

“Dalam Islam, kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan youtube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW, yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat islam di seluruh dunia,” imbuhnyanya.

Oleh karena itu, Anwar mengatakan pihak yang memproduksi dan mengedarkan pertama kali harus segera ditangkap oleh aparat penegak hukum. Supaya, kata dia, keresahan masyarakat dapat teredam jika ditindaklanjuti pemerintah dan aparat kepolisian.

“Untuk itu saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut,” kata dia.

“Dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar tidam timbulkan keresahan di kalangan umat Islam,” tambah Anwar.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku tengah menyelidiki akun YouTube @sunnahnabi1.

“Sedang berproses,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca Juga:  Penjual Cilok Mirip Messi Gegerkan Medsos, Netizen: Lagi Bantu Keuangan Barca

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …