Ribuan Tenaga Honorer Demo di Depan Gedung DPR, Minta Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes
Massa demo dari tenaga honorer menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2023). (Foto: Kompas)

Ribuan Tenaga Honorer Demo di Depan Gedung DPR, Minta Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

Siwindumedia.com – Ribuan pegawai honorer menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2023). Aksi unjuk rasa itu digelar forum non-ASN dan honorer Provinsi Jawa Tengah dan Banten.

Demonstran itu terdiri dari pegawai honorer di berbagai instansi, seperti Satpol PP, Dishub, Nakes, hingga pegawai teknis lembaga pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa di antaranya adalah Forum Komunikasi Tenaga Teknik dan Administrasi Honorer Kota Cilegon hingga Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

2,3 Juta Tenaga Honorer Cari Nafkah di Pemerintah, Semua Bakal Jadi PNS? - Bisnis Liputan6.com

 

Dalam aksi demo tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 point yakni, Segera sahkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes. Mendesak Presiden segera terbitkan peraturan pemerintah yang terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK. Dan memberikan hak yang sama berkaitan dengan Afirmasi kepada seluruh honorer teknis dan administrasi untuk seleksi PNS dan PPPK.

“Ini kita dari lintas profesi. Mulai dari kesehatan, guru, tenaga administrasi, penyuluh, tenaga teknis semua kita berbaur menjadi satu untuk memperjuangkan revisi UU ASN No 5 2014,” kata Presidium Forum Honorer Se-Banten, Taufik Hidayat, saat ditemui di depan gedung DPR RI, Senin (7/8/2023).

Baca Juga:  Mendagri Ungkap Banyak Honorer Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah

Taufik memastikan, aksi tersebut diikuti oleh massa berjumlah hingga enam ribu pegawai honorer.

Puluhan Ribu Pegawai Honorer Kepung DPR RI

Dalam aksi tersebut, Taufik meminta agar revisi UU ASN segera dirampungkan. Mereka mendorong DPR untuk memasukkan revisi UU ASN ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Kita perlu mengawal. Karena UU ini banyak sekali yang direvisi. Khawatir, revisi UU ASN ini tergeser lagi dengan UU yang lain,” imbuh Taufik.

Melalui revisi UU ASN, massa honorer berharap dapat diangkat menjadi ASN tanpa harus melalui tes lagi.

“Jadi kita menuntut tenaga non-ASN ini untuk meminta segera disahkannya RUU tentang UU ASN terkait dengan pasal pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PNS. Begitu juga PP 49 Tahun 2018 untuk seleksi PPPK kami harapkan diubah, tidak lagi dibuka untuk umum tapi dilakukan pengangkatan secara langsung,” imbuh Ahmad.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …