Asep Nana Mulyana Calon Pj Gubernur Jabar, Perjalanan dari Hukum ke Pemerintahan
Foto: Dok BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia

Asep Nana Mulyana Calon Pj Gubernur Jabar, Perjalanan dari Hukum ke Pemerintahan

Siwindumedia.com – Siapa yang tidak kenal dengan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H, M.Hum. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini, sempat viral dan menjadi bahan perbincangan ketika dirinya harus diganti dari Kejati Jabar.

Politisi PDIP Arteria Dahlan lah, yang meminta Jaksa Agung, ST Burhannudin untuk mengganti Asep sebagai Kejati Jabar. Gara-gara Asep menggunakan Bahasa Sunda, saat rapat kerja Komisi III DPR, Senin 7 Januari 2022.

Nama Asep Mulyana, kini jadi bahan perbincangan lagi, ketika dirinya masuk dalam daftar nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.

September 2023 menjadi akhir dari jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). DPRD Jabar usulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dalam rapat DPRD Jabar.

Nama Asep Mulyana diajukan bersama dua orang lainnya sebagai calon Pj Gubernur Jabar untuk dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi

Tiga calon itu yakni Prof Asep Mulyana yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham, Prof Keri Lestari guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) dan Bey Triadi Machmudin Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.

Baca Juga:  Serba Bisa dengan KTA Gerindra, Deis: Cuma Nyandung yang Belum Bisa

Dilansir dari Detik.com, Asep Mulyana lahir di Tasikmalaya 14 Agustus 1969. Dia pernah menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram (1994), dia mendapat beasiswa magister hukum di Universitas Diponegoro (2001) dan menuntaskan program doktor ilmu hukum di Universitas Padjajaran (2012).

Ia juga dianugerahi gelar profesor kehormatan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dibidang ilmu hukum Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial pada 19 Agustus 2022.

Karier Asep di Kejaksaan RI dimulai pada tahun 1996 sebagai staf, dia pernah menempati sejumlah jabatan struktural dari mulai Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.

Jauh sebelum menjabat sebagai Kejati Kabar, Asep pernah menjadi Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Kepala Kejakasaan Negeri Semarang, Aspidsus Kejati Sumut, Asus Jaksa Agung RI, Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, hingga akhirnya menjabat sebagai Kejati Jabar.

Jabatan Asep sebagai Kejati Jabar, berakhir pada 23 Februari 2023 lalu. Selama menjadi Kejati Jabar, Asep kerap menjadi sorotan. Dia pernah turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji Herry Wirawan terhadap santrinya.

Baca Juga:  Marak Peredaran Rokok iIegal, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Bea Cukai Cirebon Sita 5.944 Bungkus

Jaksa saat itu meminta hukuman Herry Wirawan divonis mati, meski sempat tidak dikabulkan di tingkat Pengadilan Negeri Bandung, namun ditingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dikabulkan dihukum mati.

Tak hanya itu, Asep juga dikenal sebagai penulis buku, salah satu buku yang pernah dibuatnya yakni berjudul ‘Kejahatan Korporasi dan Bisnis’.

Asep juga aktif menjadi penguji eksternal pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro dan mengajar di berbagai PTN/Swasta, BUMN/BUMD dan lainnya.

Dia juga aktif dalam organisasi profesi dan kegiatan olahraga. Pernah menjabat sebagai Sekum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia 2019-2021 dan Ketua Umum Adhyaksa Table Tennis Club (ATTC).

Cek Juga

Dari Kuningan, H Rokhmat Ardiyan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Dari Kuningan, H Rokhmat Ardiyan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI

SiwinduMedia.com – Bos Wisata Arunika Kuningan H Rokhmat Ardiyan MM, telah resmi dilantik sebagai Anggota …