Politic Discuss Club BEM Se-kabupaten Kuningan/ Foto : Iwan Setiawan/ SiwinduMedia.com

Gelar Politic Discuss Club BEM Se-Kabupaten Kuningan Singgung Persoalan PJU dan Gratifikasi Mall Kuningan

SiwinduMedia.com – BEM STKIP Muhammadiyah Kuningan bekerjasama dengan Departemen Kebijakan Publik KAMMI Komisariat Al-Quds STIS Husnul Khatimah mengadakan Politic Discuss Club dengan topik pembahasan mengenai “Kebijakan Publik Merakyat untuk Kuningan”, Agenda ini dilaksanakan di Kampus STIS Husnul Khatimah dengan dihadiri perwakilan dari masing-masing BEM Se-kabupaten Kuningan sebagai peserta diskusi. Sabtu (8/7/23)

Salah satu peserta diskusi Reza Maulana Presma BEM Universitas Al-Ihya Kuningan mengatakan pada SiwinduMedia.com dirinya menyambut baik gelaran Politic Discuss Club dengan tema yang menarik terkait Kebijakan Publik Merakyat untuk Kuningan, “Kami menyambut baik gelaran Politic Discuss Club sebagai wadah silaturahmi karena dihadiri oleh kawan-kawan BEM se-Kabupaten Kuningan dan sarana diskusi untuk menggali sejauh mana Kebijakan Publik yang sudah dihadirkan oleh pemerintah memberikan dampak baik untuk masyarakat. Selain itu pula, menghadirkan solusi-solusi terkait kebijakan publik seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kabupaten kuningan saat ini, baik dalam hal pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, lingkungan dan lainnya. Harapannya tentu ruang-ruang diskusi seperti ini semakin banyak dan meluas.” Ucapnya

Baca Juga:  Musyda Muhammadiyah! Pilih Ketua Baru, Memajukan Kuningan Mencerahkan Jawa Barat

Kemudian, Dalam forum diskusi tersebut dibahas mengenai isu sunting di Kabupaten Kuningan. Dalam persoalan stunting ini sudah memiliki landasan hukumnya melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 050/KPRS.204-Bapeda/2021 tentang pembentukan tim penanggulan stunting di Kabupaten Kuningan. Program sebagai turunan dari keputusan Bupati ini juga sudah dikelurkan oleh Dinas Kesehatan (DINKES) dan instansi terkait, tidak hanya soal stunting diskusi ini juga membahas mengenai persoalan gratifikasi mall yang sedang hangat di Kabupaten Kuningan. Bahwa adanya tanah Pemda yang akan dijadikan tanah BOT (Build Operate and Transfer) untuk dibangun mall.

Ditempat yang sama, Ine Meilani Presma BEM STIKES Muhammadiyah Kuningan menambahkan Banyaknya kasus stunting ini disebabkan dari tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Kuningan, dan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait stunting ditambah takutnya orang tua bila konsultasi ke posyandu.

“ Ada dikalangan masyarakat ini banyaknya yang memang takut ke posyandu contohnya karena terdapat stigma bahwa kalo anak menjadi sakit setelah pemberian vaksinasi. Padahal hal ini disebabkan oleh antibody yang terdapat dalam tubuh anak tersebut bukan dari vaksin itu sendiri. Jadi karena ketakutan itu membuat masyarakat susah membawa anak ke posyandu, untuk itu perlunya edukasi lebih terhadap masyarakat,” Jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Mutasi di Lingkup Pemkab Kuningan, “Lahan Basah” SKPD Jadi Rebutan ?

Kemudian lanjut Ine, Dalam forum diskusi sempat disinggung mengenai persoalan PJU apabila ditarik pada masalah kebijakan publik yang ramai di masyarakat tidak hanya anggaran yang besar tetapi juga jadi bahan pertanyaan. “ Dari hasil diskusi tadi persoalan PJU ini mengindikasikan tidak adanya penerapan Good Governance karena tidak adanya transparansi dalam pemilihan pemenang lelang proyek pengadaan PJU, dan adanya dugaan manipulasi data,” Pungkasnya

Cek Juga

Rakyat Palestina Terus Dianiaya, Pontren Al-Multazam Kirim Do'a

Rakyat Palestina Terus Dianiaya, Pontren Al-Multazam Kirim Do’a

SiwinduMedia.com – Pondok Pesantren (Pontren) Terpadu Al-Multazam Kuningan, mengelar Aksi Solidaritas Pesantren untuk Palestina, Jumat …