Pileg 2024 Terbuka, PKS Keluarkan 8 Poin Sikap Penting
Etik Widiati, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan saat diwawancara SiwinduMedia.com diruang kerjanya. Foto: Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com

Pileg 2024 Terbuka, PKS Keluarkan 8 Poin Sikap Penting

SiwinduMedia.com – Uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menimbulkan pro dan kontra disemua lapisan masyarakat, terutama para anggota partai politik. Akhirnya Kamis (15/6/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Putusan MK ini banyak ditanggapi oleh berbagai kalangan, terutama para politisi partai politik yang ikut menjadi bakal calon legislatif. Jum’at (16/6/2023), Siwindu menemui Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan.

Etik Widiati menyampaikan 8 poin penting sikap Fraksi PKS atas putusan MK tersebut.
“Saya buat delapan point karena PKS juga nomor delapan,” seloroh Etik.

“Ini kesempatan baik bagi masyarakat untuk memilih caleg nya secara terbuka dan membuat konstentansi secara fair, saya menyambut gembira keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi UU Sistem Pemilu Nomor 7 tahun 2017,” sambungnya.

Dirinya sangat mengapresiasi kepada MK yang telah meredakan kegaduhan dengan memperkuat tafsir ketentuan pasal 1 ayat 2, UUD 1945 bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Dan memberi kepastian hukum bahwa sistem pemilu proporsional terbuka ini sesuai dengan konstitusi.
Etik mengungkapkan, sistem terbuka menjadi pilihan elegan dalam berdemokrasi. Parpol bisa menawarkan calon terbaiknya, dan rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pilihan terbaiknya pula.

Baca Juga:  Ini Gagasan 3 Caleg RI dari Kuningan Saat Diskusi Bersama BEM UNIKU

“Keputusan proporsional terbuka akan memperkuat bounding antara caleg dan konstituen,” ujarnya.

Menurut politisi perempuan asal Desa Ciwaru ini, Proporsional terbuka bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu. Otomatis hal tersebut akan meningkatkan partisipasi dan antusias masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

Disebutkan, partisipasi masyarkat ini juga akan berdampak terhadap proses pengawasan. Dari mulai pemungutan suara, penghitungan dan penentuan hasil akhir. Ini sangat bagus dan penting untuk menjaga transfaransi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu, dan meminimalisir upaya kecurangan dan manipulasi suara.

“Menciptakan Pemilu yang Jurdil.. semua pihak baik masyarakat, LSM dan lembaga-lembaga pemantau pemilu lebih mudah mengawasi semua proses tahapan pemilu,” sebut Etik.

Sistem Proporsional terbuka, lanjut Etik, dirasa lebih representatif. Semua parpol dan calon mempunyai kesempatan sama dan berpeluang menjadi pemenang. Semua akan berlomba memasarkan kandidatnya agar terpilih oleh rakyat.

“Sehingga ketika terpilih nanti bisa memperkuat proses penjaringan aspirasi dan apa yang menjadi kebijakan adalah, semata- mata untuk kepentingan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera,” papar Etik.

Baca Juga:  Tugu Prasasti TMMD ke-117 Jadi Saksi Kodim 0615 Kuningan Membangun Desa

Harapan Etik, kedepannya untuk tetap siaga terhadap upaya-upaya menodai demokrasi. Seperti intimidasi, black kampagne dan politik uang yang akan mencederai hak rakyat.

“Mari kita bersama menjaga marwah pemilu untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ajaknya.

Sekilas mengenal sosok Etik Widiati, politisi perempuan dari Partai PKS. Sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan selama tiga periode sejak 2009.

Dilahirkan di Desa Ciwaru Nanjung, Etik merupakan sosok yang senang beradaptasi dimana pun tinggal. Pernah tinggal di Bandung dengan berbagai profesi, kerja di apotek, butik, sampai pernah bantu kakaknya yang menjadi agen koran. Dan sampai saat menemukan jodoh pun saat jadi agen koran itu. Katanya pernah belajar jurnalistik juga sama Pak Zurahdi sama mang Ewo.

“Pada saat menjadi anggota dewan, awalnya kedua anak saya tidak setuju. Karena kurang nya waktu untuk bersama keluarga. Tapi seiring dengan pertambahan usia, akhirnya anak saya mengizinkan bahkan mensuport,” kata Etik.

Di akhir wawancara, Etik memberikan pesan untuk bakal calon legislatif baru dari perempuan. Untuk Pemilu sekarang, undang-undang mewajibkan ada keterwakilan perempuan 30%. Ini harus dimaksimalkan dan dioptimalkan, perempuan jangan merasa pondok lengkah (pendek langkah, red). Karena kenyataan nya, naluri seorang ibu ke masyarakat lebih menyentuh. Masyarakat lebih bisa menerima, masyarakat lebih bisa curhat dengan kaum perempuan.

Baca Juga:  Kantor Dinsos Didemo, GMNI Tuding Bantuan PKH Tidak Transparan

“Jangan lupa, pemilih terbesar adalah perempuan. Suara perempuan itu potensi nya besar, bisa lebih dekat dengan kaum perempuan. Di Kuningan kebanyakan perantau, jika bapak-bapak nya keluar kota, kan ibu-ibu nya banyak diam dirumah. Jadi jangan berkecil hati,” tutup Etik.

Cek Juga

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

SiwinduMedia.com – Merenung dan bertafakur, mengamati berbagai fenomena, tentu akan menghasilkan sebuah pemikiran dan kesimpulan …