Foto : Ilustrasi Kampanye Apatur Sipil Negara/SiwinduMedia.com/ Iwan Setiawan

Jelang Pemilu 2024, BKPSDM Kuningan Ingatkan ASN untuk Netral

SiwinduMedia.com – Menjelang perhelatan politik tahun 2024, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kuningan untuk bersikap netral sejak sekarang.

 

Peringatan tersebut akan segera disampaikan melalui surat himbauan kepada para ASN untuk menghindari pelanggaran kode etik kedisiplinan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kuningan. Hal ini disampaikan Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana, saat diwawancarai SiwinduMedia.com di kantornya, Jalan Raya Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Rabu (7/6/23).

 

Dodi menjelaskan, himbauan ini akan segera dibuat sebagai bentuk regulasi pentingnya netralitas ASN di ajang Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Disebutkan, terdapat sejumlah poin yang disampaikan mulai dari kategori pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin sebagai ASN.

 

“Untuk pelanggaran kode etik, ada beberapa poin. Contohnya ikut serta memasang APK (ALat Peraga Kampanye) calon, ikut kampanye calon baik di media sosial atau ikut dalam kampanye aktif, apalagi ikut foto bersama dengan calon,” sebut Dodi.

Baca Juga:  Pengawasan Logistik, Bawaslu Kuningan Temukan 7.148 Surat Suara Rusak

 

“Yang dimaksud media sosial itu, ikut berperan aktif membuat postingan Bakal Calon (Balon), ikut berkomentar, dan apalagi share foto atau caption Bakal Calon, atau masuk grup tertentu yang sifatnya pemenangan,” imbuhnya.

 

Diakui Dodi, cukup banyak ASN di Kabupaten Kuningan yang saat ini ikut berpartisipasi dalam jajaran penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

 

“Dengan adanya himbauan yang dikeluarkan nanti sebagai tindakan tegas dan rambu untuk ASN di lingkup Pemerintahan Kuningan, semoga menjadi perhatian dan tidak ada lagi kesalahan yang baru saja dilakukan salah satu ASN. Apabila ada, kita akan kaji pelanggarannya dimana, masuk kode etik atau kedisiplinan,” ancam Dodi mewanti-wanti.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul dugaan pelanggaran salah satu penyelenggara Pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cidahu. Ia diketahui telah meneruskan pesan gambar beserta caption Bakal Caleg dari satu grup ke grup yang lain, meskipun kemudian dihapus kembali.

Baca Juga:  Siap-siap! Hari Buruh 1 Mei 2023 Titik Awal Pendaftaran Bakal Caleg ke KPU

 

Kini yang bersangkutan telah diberikan sanksi peringatan keras oleh KPU, sehingga yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri dari posisi Ketua PPK, dan kini menjadi anggota biasa. Di sisi lain, anggota PPK tersebut ternyata merupakan ASN yang juga menjabat kepala sekolah di wilayah Kuningan timur.

 

“Kepada yang bersangkutan, kami telah memanggilnya dan telah di-BAP. Kita bisa berikan sanksi bila terbukti melanggar kode etik ASN,” ujar Dodi.

Cek Juga

Mencicipi Melon di Pendopo Smart Green House, Bey: Kuningan Bisa Menjadi Penghasil Melon Premium

Mencicipi Melon di Pendopo Smart Green House, Bey: Kuningan Bisa Menjadi Penghasil Melon Premium

SiwinduMedia.com – Pendopo Smart Green house by e-QuaNik Agri Nusantara, menjadi salah satu agenda dari …