Heboh Dugaan Skandal Mega Proyek PJU Rp117 Miliar! Bupati Kuningan: Saya Tersinggung, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum
Bupati Kuningan H Acep Purnama, didampingi Kabag Hukum, Kabag Kesra, dan Kabag Barjas Setda, menggelar konferensi pers di Pendopo Kuningan, terkait hebohnya pemberitaan media soal dugaan skandal mega proyek PJU bernilau Rp117 miliar, Selasa (6/6/2023). Foto: Mumuh Muhyiddin/SiwinduMedia.com

Heboh Dugaan Skandal Mega Proyek PJU Rp117 Miliar! Bupati Kuningan: Saya Tersinggung, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

SiwinduMedia.com – Publik Kuningan sedang dihebohkan dengan pemberitaan adanya dugaan skandal mega proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, dengan anggaran cukup fantastis mencapai Rp117 miliar dari bantuan keuangan Pemprov Jabar TA 2023. Sasaran utama dari hebohnya informasi tersebut tertuju pada Bupati H Acep Purnama.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap), Dadang Abdullah, menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan yang dikirim ke sejumlah media. Tulisan Dadang, diawali dengan memberitahukan adanya foto pertemuan di Jakarta antara Bupati Kuningan Acep Purnama dengan sejumlah pihak, diduga membahas mega proyek tersebut.

Dalam tulisannya, Dadang menuding foto tersebut sebagai bukti kuat adanya dugaan transaksional, persekongkolan dan pemufakatan jahat yang melibatkan para pihak yang ada dalam foto ini. Dengan panjang lebar dalam tulisannya itu, Dadang membeberkan perjalanan lelang mega proyek program Kuningan Caang ini hingga detail. Bahkan Ia meminta agar Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan segera menyatakan mosi tidak percaya dan membentuk Pansus Skandal PJU yang diduga menyeret nama Bupati.

Tak hanya itu, Dadang menyebut benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Aparatur Penyelenggara Negara dan Kepala Daerah termasuk ke dalam tindak pidana korupsi.

“Karena dalam foto itu sudah terjadi peristiwa pidana, maka sudah saatnya bagi KPK, BPK, PPATK, Menteri Dalam Negeri dan Menkopolhukam RI turun tangan ke Kuningan Jawa Barat,” pintanya. Tak tanggung-tanggung, Dadang pun menyertakan 14 daftar nama lengkap dengan nomor HP untuk diminta konfirmasi.

Sontak saja, pemberitaan menghebohkan ini langsung direspon cepat Bupati Kuningan H Acep Purnama. Ia mengundang sejumlah awak media untuk memberikan klarifikasi melalui konferensi pers di Pendopo Bupati, Selasa siang (6/6/2023). Tampak mendampingi Bupati, Kabag Hukum Setda Kuningan Mahardika Rahman, Kabag Kesra H Nurjati, dan Kabag Prokopim Deni Komara. Dalam jumpa per situ, Bupati pun tampak sudah didampingi penasehat hukumnya, Dadan Somantri Indra Santana.

Mengawali tanggapannya, Bupati Acep menyebut bahwa peristiwa itu menjadi heboh karena adanya pemberitaan media. Ia memohon ke depan, sebelum masuk ke dalam pemberitaan agar adanya terlebih dahulu Tabayyun (mencari kebenaran atau kejelasan, red), mengingat adanya prinsip asas praduga tak bersalah dan asas patut menduga.

“Kalau ketika kita peka terhadap aturan atau azas ini, pantas tidak kalau ini diberitakan. Dan Bapak-bapak (wartawan, red) sudah biasa menganalisa berita-berita atau rilis berita atau apapun juga,” kata Acep.

Secara jujur, kata Acep, dirinya merasa keberatan dan tersinggung dengan adanya pemberitaan tersebut, baik secara pribadi maupun dirinya sebagai Kepala Daerah. Karena terhadap apa yang disangkakan tersebut tanpa berdasar, dan itu merupakan hasil rekayasa merangkai kata yang sangat menohok.

“Yang saya sayangkan, ini (Program Kuningan Caang, red) sesuatu untuk menyukseskan program pembangunan Kabupaten Kuningan. Tapi kenapa, ada yang membuat artikel, tulisan yang sama sekali tidak benar. Tanpa ada bukti-bukti yang menunjuk atau yang mengindikasikan ke arah sana,” tuturnya.

Baca Juga:  Meski Dituding Bermasalah, Program Kuningan Caang Rp117 Miliar Segera Direalisasikan
Heboh Dugaan Skandal Mega Proyek PJU Rp117 Miliar! Bupati Kuningan: Saya Tersinggung, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum
Bupati Kuningan Acep Purnama tampak dalam foto saat bertemu dengan sejumlah pihak di Jakarta, dalam laporan diduga membicarakan mega proyek PJU untuk program Kuningan Caang TA 2023.

Dengan ditampilkannya foto yang yang kini beredar luas, Acep menegaskan bahwa foto itu sangat jauh sekali dari kebenaran. Ia menjelaskan, dalam foto itu, memang dirinya sedang berbincang dengan dua orang yang tidak ada kaitannya dengan PJU.

“Dua beliau ini (seperti tampak dalam foto) adalah temennya Pak Surahman, Kepala BPN Kuningan yang kebetulan pada saat bersamaan ada di sekitar lokasi di Jakarta. Biasa saya telponan dengan beliau, Pak dimana, di Jakarta, hayu Pak, makan bersama saya di Bakmi GM,” jelas Acep.

Terkait dirinya memakai seragam dinas pada pertemuan itu, dan dituduhkan bahwa dirinya melakukan tindakan bodoh sebagaimana yang dituliskan Dadang dalam artikelnya itu, Acep menjelaskan dirinya menghadiri kegiatan undangan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Jakarta. Disana diwajibkan untuk Bupati, Kepala Daerah atau Walikota dan Gubernur mengenakan seragam dinas. Sementara untuk pendamping menggunakan pakaian putih hitam, dan itu ada undangannya.

“Nah, pada saat selesai dari sana, saya mencari tempat, bukan untuk apa-apa, untuk makan siang kok. Lalu saya bertemu dengan teman saya yang membawa teman. Ternyata saya tidak tahu, dia mengenalkan temannya, saya lupa lagi namanya. Demi Allah, demi Tuhan, saya lupa lagi namanya. Dia mengutarakan bahwa di Kuningan ada program PJU. Dimungkinkan gak saya mau ikut. Ya silahkan,” ujar Bupati.

“Dia yang saya ingat, hanya menyebut merk lampu Bandell. Seperti halnya ada merk-merk lampu yang lain lah, ada philips, ada Panasonic dan sebagainya. Itu yang saya tahu. Dan tidak lama itu, mereka juga permisi,” imbuh Acep.

Atas pemberitaan-pemberitaan tersebut, Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini memohon kepada Dadang Abdulah untuk secepatnya meluruskan kembali atas pemberitaan tersebut, karena apa yang disampaikan Dadang semuanya tidak benar. Dan apa yang disampaikan Dadang seolah-olah menyangkakan Acep berbuat sehina itu, itu semua tidak benar.

“Sory ya, saya katakana. Sebaliknya, saya nyatakan anda (Dadang, red) jangan berbuat dan menyangka saya sehina itu. Saya tegaskan disini, saya punya harga diri secara pribadi, dan saya punya harga diri sebagai Kepala Daerah untuk menjaga nama baik daerah. Dan mohon maaf kalau hari ini saya didampingi oleh salah satu kuasa hukum saya, Pak Dadan. Karena untuk keleluasaan waktu, untuk bisa berkomunikasi, untuk bisa mewakili saya melakukan tindakan-tindakan seperlunya terkait dengan penyelesaian masalah ini. Agar masalah ini tidak terulang dan tidak menimpa siapapun juga. Mohon maaf, kami punya harga diri secara pribadi, kami punya harga diri sebagai Kepala Daerah,” sebut Acep.

“Saya juga didampingi oleh Saudara Tito, Kabag Barjas, yang juga dituduhkan seolah-olah Barjas ini ada keberpihakan. Dan juga saudara Yudi sengaja saya hadirkan walaupun dalam kondisi off untuk bisa menjelaskan duduk persoalan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Pengacara Bupati Kuningan Angkat Bicara Soal Dugaan Gratifikasi Pembangunan Mall Kuningan

Acep menyayangkan apa yang terberitakan, juga pernah ada dalam berita yang bukan dirilis. Akan tetapi muncul dari seseorang yang isi pemberitaannya hampir sama, hanya judulnya saja yang berbeda. Waktu itu sudah membawa-bawa nama baik dari para pejabat, dan saat ini diarahkan kepada dirinya selaku Bupati.

“Kami sudah berkomunikasi dengan para pihak untuk meluruskan semuanya agar jalannya pemerintahan dan pembangunan terkait PJU bisa berjalan dengan baik. Kami ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Rekaman juga kami sudah punya, manakala yang bersangkutan sudah audiensi dengan Komisi 3, sudah dijelaskan waktu itu dihadiri oleh Dinas Perhubungan dan juga oleh Kabag Barjas dan PPK, sudah menjelaskan sepenuhnya. Kalau masih tidak mengerti, ya silahkan,” ungkap Acep.

“Dan saya sangat prihatin sekali, menyebut nama-nama pejabat sebagai titik atau tempat pelaporan, mangga. Tolonglah ya, kita ini sebagai warga negara yang baik, saya sebagai pejabat negara, disana sebagai penyelenggara negara, termasuk Bapak-babak (wartawan, red) walaupun bukan penyelenggara negara secara formal, ya marilah kita membangun pembangunan ini sesuai dengan tupoksi kita semua yang konstruktif, yang tidak merugikan, yang tidak mencemarkan nama baik seseorang, dan tidak menghalangi jalannya pembangunan,” imbuhnya panjang lebar.

Acep pun meminta kepada para wartawan jika ada sesuatu agar terlebih dahulu bertabayyun, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Jangan sampai seolah-olah dirinya bersama sejumlah pejabat dan pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut adalah pelanggar hukum.

Menjawab pertanyaan wartawan bahwa Dadang itu adalah Bakal Caleg dari salah satu partai, Acep menegaskan dirinya tidak melihat Dadang sebagai apa. Namun jika saja Acep lebih jahat, Ia mengatakan bisa saja melakukan hal yang sama, mengingat mengetahui orang-orang, termasuk mengetahui siapa sebenarnya Dadang Abdullah.

“Tapi saya tidak mau mengusik pribadi, hanya saya menyayangkan saudara Dadang. Satu bulan yang lalu atau satu setengah bulan yang lalu, Dadang datang ke saya, keluh kesah itu ini, mohon maaf ya (minta proyek, red). Terus, mohon maaf ya, saudara Dadang itu pernah membawa yang punya merk Bandell itu menghadap Dinas Perhubungan, fotonya ada Pak. Artinya, siapa dia sebetulnya, atau apa yang mau dia perankan?,” sebut Acep penuh tanya.

Dalam kesempatan itu, Acep mengungkapkan, dirinya ingin memberikan dan mengajak sesuatu yang baik dengan tidak saling fitnah, tidak saling mendustakan diantara kita, supaya semua menjadi sadar.

Bersumpah Tak Ada ‘Main’ Proyek PJU

Lalu apa yang selanjutnya akan dilakukan Acep?. Ia berterima kasih atas kehadiran para jurnalis di Pendopo, sehingga dirinya dapat mengklarifikasi atas nilai-nilai kebenaran yang mungkin sebelum klarifikasi tersebut namanya menjadi tercemar, termasuk mungkin saja pemerintah daerah juga menjadi tercemar.

Baca Juga:  Akhir Masa Jabatan Acep-Ridho Banyak Disorot, Ketua Gerindra: Kita Tunggu di Laporan Pertanggungjawaban

“Insya Allah (akan melaporkan, red), karena saya juga sebagai warga negara punya hak. Ini tidak ada kaitannya dengan partai. Ini bisa nanti dipikirkan bersama kuasa hukum saya, apakah akan saya laporkan secara hukum,” tegas Acep.

Acep pun menjelaskan, dalam foto tersebut ada sosok Alan Suwgiri yang merupakan Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kabupaten Kuningan. Acep mengiyakan bahwa Alan yang membawa temannya bertemu dengan Acep di Jakarta, dan itu dianggapnya wajar. Acep membuka diri terhadap siapapun yang datang untuk menanyakan sesuatu terkait proyek atau pekerjaan, dan Acep menegaskan hal itu harus dilakukan secara prosedural.

“Prosedural saja, silahkan ikut mendaftar sebagai peserta proyek, dan tidak pernah saya mengarahkan kepada satu atau dua orang, apalagi ini e-katalog. Dalam sistem e-katalog itu, semuanya mendaftar dan nanti akan ditunjuk siapa yang paling sesuai memenuhi persyaratan dari e-katalog itu sendiri,” tutur Acep.

“Kita itu prosedur Pak, semuanya ada aturan mainnya,” imbuhnya.

Ditanya siapa saja yang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, Acep menyampaikan hal itu akan dibicarakan bersama kuasa hukumnya. Yang jelas, Acep menegaskan dirinya akan menempuh prosedur secara hukum dalam menanggapi tudingan tersebut.

“Bukan sakit hati, tapi saya ingin meluruskan sesuatu. Negara kita negara hukum. Semua warga negara berhak dan sama dimata hukum. Nanti akan saya bicarakan dengan kuasa hukum saya,” ucapnya.

Terkait PJU-nya sendiri, Acep memastikan saat ini program tersebut sedang berjalan. Ia hanya mengarahkan untuk bertemu dengan konsultan perencanaan, bahwa program Kuningan Caang ini cukup bagus dengan nilai anggaran yang cukup besar, sehingga akan terpasang PJU di 6.632 titik.

Kuningan, masih kata Acep, memiliki 376 Desa dan Kelurahan, sehingga Ia meminta agar dari program Kuningan Caang ini dipasang PJU minimal 1 desa 10 titik. Namun jika di desa dan kelurahan yang besar, bisa saja dipasang 50 titik PJU.

“Selebihnya, baru kita menerangi jalur-jalur yang merupakan akses desa ke desa atau kecamatan ke desa, atau jalur-jalur yang memang wajib mendapatkan penerangan ini. Pagunya Rp117 miliar, nilai kontraknya Rp105 miliar. Uang PJU yang sudah masuk itu ada Pak. Setiap dana transfer kami catat. Adapun terpakai untuk itu ini yang seperti saat sekarang, si pemenang tender ini juga belum pernah mengajukan. Tapi begitu mengajukan, kami bayar,” tandas Acep.

“Saya mohon kepada masyarakat luas, hari ini yang saya rilis, itulah kebenaran yang sejati-jatinya benar. Demi Allah saya tidak berbohong. Jangan percaya kepada rilis-rilis, pemberitaan-pemberitaan, baik yang dilansir melalui Youtube atau melalui apa, tolonglah jangan percaya. Ayo kita siap bertabayyun 24 jam,” pungkas Acep.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …