Posko edukasi Unit P3DW Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bappenda Badan Pendapatan Daerah
Posko edukasi Unit P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) Bappenda (Badan Pendapatan Daerah). FOTO: Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com

Bukan Operasi Tilang! Bappenda Edukasi Pengendara untuk Bayar Pajak

SiwinduMedia.com – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) unit Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, menggelar kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan berlokasi di Jalan Siliwangi, seputar Taman Cirendang, Kuningan, Senin pagi (5/6/2023).

Aep Saepul Bahri ST, Kepala Pusat P3DW Kabupaten Kuningan, saat ditemui SiwinduMedia.com di lokasi menjelaskan, kegiatan tersebut rutin diselenggarakan triwulan setiap tahunnya oleh Bappenda Provinsi Jawa Barat

Kepala Pusat P3DW Kabupaten Kuningan, Aep Saepul Bahri, ST saat di lokasi giat pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, Senin (5/6/2023)
Kepala Pusat P3DW Kabupaten Kuningan, Aep Saepul Bahri, ST saat di lokasi giat pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, Senin (5/6/2023)

“Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini nama lainnya adalah Operasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Aep.

Bekerja sama dengan Satlantas Kepolisian Resor Kuningan dan Subdenpom (Sub Detasemen Polisi Militer) III/3-6 Kuningan, kegiatan tersebut menyasar para pengendara motor, baik roda dua maupun roda empat yang sedang melewati jalan depan Taman Cirendang.

“Bukan bermaksud menilang, keberadaan para petugas kepolisian disini membantu kami hanya untuk memberhentikan kendaraan saja, karena memberhentikan kendaraan kan memang kewenangan kepolisian. Selanjutnya petugas dari Bappenda sendiri yang berkomunikasi, mengedukasi pemilik kendaraan yang pajaknya belum dibayar,” papar Aep.

Baca Juga:  Kegiatan Mancing Ikan Warga RW 02 Cipicung Jadi Agenda Rutin

Bagi pengendara bermotor yang diketahui belum membayar pajak kendaraannya, oleh petugas dari Bappenda akan diedukasi kapan harus bayar pajak, dimana bayar pajak dan mengenai pajak yang harus mereka bayar sesuai yang tercantum di notice pajak pada STNK.

Untuk itu dalam kegiatan ini, pihaknya menyediakan mobil Samsat keliling untuk memfasilitasi pemilik kendaraan, yang mau membayar pajak kendaraannya langsung saat itu juga.

“Pemilik kendaraan akan diberikan Surat pemberitahuan kewajiban pembayaran bilamana belum siap untuk membayar pajak. Semacam surat peringatan, supaya mereka ingat bahwa masih ada tunggakan pajak kendaraan bermotor,” terang Aep.

Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Taman Cirendang ini, merupakan kegiatan pertama di tahun 2023. Selanjutnya akan ada lagi, di beberapa titik keramaian yang akan dijadikan tempat kegiatan serupa.

Pihaknya berharap untuk masyarakat Kuningan pemilik kendaraan bermotor, untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Karena uang yang dibayarkan, akan dikembalikan lagi untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kuningan sendiri. Misalnya dalam bentuk berbagai pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Gedung Madrasah Isyis Al-Gozali di Desa Mekarwangi Terbakar

“Ada slogan dari Bappenda, Pajak mu untuk Jawa Barat mu. Kalau pajak nya orang Kuningan ya, Pajak mu untuk Kuningan mu,” pungkas Aep sambil tertawa.

Sementara itu, salah seorang pengendara motor warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana, yang enggan disebutkan namanya, mengaku tidak bayar karena Ia merantau ke Jakarta. Sehingga istrinya di rumah tidak memahami teknik pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pengendara lainnya dari Desa Sampora, mengaku belum bayar pajak karena kesibukan kerja, sehingga tidak ada waktu untuk membayar pajak. Termasuk pengendara asal Cibingbin mengaku belum bayar pajak lantaran belum punya biaya.

Cek Juga

Pengamat Sebut Pemberhentian Iip Hidajat dari Pj Bupati Kuningan Kental dengan Politik

Pengamat Sebut Pemberhentian Iip Hidajat dari Pj Bupati Kuningan Kental dengan Politik

SiwinduMedia.com – Pemerhati politik sekaligus praktisi hukum, Abdul Haris SH, mengaku prihatin dan menyayangkan pemberhentian …