Selamat! 4 Kades dari Kuningan Lolos Seleksi Audisi Paralegal Justice Award 2023
Para Kades Perwakilan Jabar, foto bersama usai dinyatakan lolos seleksi Audisi Paralegal Award 2023 yang digelar Kemenkumham, di Jakarta. (Foto: Arief Amarudin)

Selamat! 4 Kades dari Kuningan Lolos Seleksi Audisi Paralegal Justice Award 2023

SiwinduMedia.com – Empat orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuningan lolos seleksi audisi Paralegal Justice Award 2023. Jawa Barat diwakili oleh 27 orang, dari 765 kades se-Indonesia terjaring 300 orang yang diterima.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Kuningan Mahardika Rahman, mengatakan, keterwakilan empat orang kades ini diantaranya, Kades Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Kades Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis, Kades Bojong Kecamatan Cilimus, dan Kades Bojong Kecamatan Kramatmulya.

“Mereka telah mengalahkan ratusan peserta lain secara nasional. Karena beberapa kabupaten/kota justru ada yang tidak yang lolos sama sekali, mewakili daerahnya,” kata Mahardika, Kamis (1/6/2023).

Peserta yang berhasil lolos seleksi audisi tersebut, kata Mahardika, terdiri atas 207 kepala desa dan 93 lurah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam seleksi audisi, peserta dinilai berdasarkan sejumlah indikator penilaian, seperti pengalaman dalam penyelesaian sengketa di desa/kelurahan, upaya kelayakan investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja.

“Rangkaian kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2023 akan digelar tanggal 29 mei s.d 2 Juni 2023 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Dian Beri Arahan Para Kepala Desa di Kecamatan Cibeureum

Dalam Paralegal Academy itu, lanjutnya, peserta akan mendapatkan pembekalan dari ahli dan praktisi hukum mengenai penyelesaian sengketa dan advokasi.

“Tak hanya itu, peserta juga akan diajarkan teknik dan strategi dalam penyelesaian sengketa serta memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila,” kata Mahardika.

Ia berharap, program pilot project dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Ham ini dapat berkelanjutan, sehingga bisa memberikan efek manfaat bagi masyarakat, bahwa kepala desa sebagai juru damai secara legal.

Cek Juga

Melon e-Quanik Laku Keras di Area CEF Tamkot Kuningan, Pipin: Minggu Dijual Hanya 1 Rupiah

Melon e-Quanik Laku Keras di Area CEF Tamkot Kuningan, Pipin: Minggu Dijual Hanya 1 Rupiah

SiwinduMedia.com – Hasil budidaya buah melon premium berteknologi Hidroponik ala Jepang mendapat antusias cukup tinggi …