Maju dari Dapil Penghuni Incumbent, Bacaleg Rina Isnaenah Bertekad Benahi Daerah
Rina Isnaenah, Bacaleg Golkar dari Dapil Kuningan 3, siap bertarung menuju kursi DPRD Kuningan untuk benahi daerah. Tampak Ia sedang bersilaturahmi dengan kalangan Ibu-ibu di Dapil 3.(Foto: Mumuh Muhyiddin/SiwinduMedia.com)

Maju dari Dapil Penghuni Incumbent, Bacaleg Rina Isnaenah Bertekad Benahi Daerah

SiwinduMedia.com – Menjadi anggota legislaif tidaklah mudah, banyak tantangan yang harus dihadapi. Selain permasalahan kebutuhan di masyarakat yang belum terpenuhi secara merata, masalah lain yang timbul adalah soal peta politik daerah pemilihan (Dapil).

Rina Isnaenah (36), adalah salah satu Bakal Caleg Kuningan dari Partai Golkar. Ia maju dari Dapil 3 yang merupakan mayoritas dihuni Caleg Incumbent, baik dari Partai Golkar itu sendiri maupun Caleg Incumbent dari Partai lain, dan sejak awal dirinya berniat Nyaleg, kondisi tersebut amat Ia sadari.

Rina sendiri merupakan Bacaleg perempuan Golkar yang berdomisili berdomisili di Dapil 3, tepatnya Desa Muncangela Kecamatan Cipicung. Dapil 3 itu sendiri meliputi enam Kecamatan, yakni Kecamatan Cipicung, Kecamatan Ciawigebang, Kecamatan Kalimanggis, Kecamatan Cidahu, Kecamatan Meleber dan Kecamatan Lebakwangi.

“Saya memandang ini bukan semata-mata soal kalah menang dalam suatu arena perlomban, tapi lebih pada upaya niat untuk menuju kebaikan. Kontestasi untuk kebaikan masa depan bangsa melalui sistem demokrasi yang kita anut. Karena yang kita adu adalah visi dan gagasan bagaimana daerah ini kita bangun kedepan,” tekad Rina saat berbincang dengan SiwinduMedia.com, Senin (22/5/2023).

Hingga saat ini, langkah yang dilakukan Rina adalah dengan silaturrahmi. Sejak awal Partai Golkar sudah berkomitmen mengusungnya untuk menjadi anggota legislatif, salah satu pertimbangannya adalah bahwa Rina adalah ketua satu-satunya dalam kelembagaan Partai Golkar yang bergender perempuan.

“Selain Partai Golkar juga, saya didukung oleh saudara, sahabat, kawan-kawan pergerakan serta warga  bersepakat mengusung saya ketika saya memberitahukan akan maju dalam Pileg tahun 2024. Kemudian sahabat, kawan-kawan pergerakan serta warga inilah yang selama ini membantu dan memperkuat silaturrahmi yang terbangun degan konstituen. Setiap hari kami berkumpul membahas jejaring silaturrahim dan gagasan-gagasan yang ingin kita sampaikan ke ruang publik,” tuturnya.

Dengan pola silaturrahmi ini, Rina bertekad membangun fondasi politik berdasarkan ide dan kesamaan visi membangun daerah. Bukan dengan janji-janji atau mahar politik.

“Pada dasarnya ini semangat untuk membuat perubahan. Tak melulu soal usia, namun pemikiran dan tindakan out of the box itu adalah semangat saya sebagai kaum muda, karena saya yakin diberikan kemampuan berlandaskan kapasitas serta kapabilitas untuk bekerja,” tekadnya lagi.

Baca Juga:  Dikawal Kiyai NU, Gema Takbir Iringi Pendaftaran 50 Bacaleg PPP Kuningan di Kantor KPU

Menurut Rina, Kabupaten Kuningan kini mengalami perubahan demografi. Komposisi pemilih muda sangat dominan dan menentukan. Karena itulah Ia ingin merangkul dan mengajak kaum muda untuk mau terlibat dalam membangun demokrasi tersebut, yakni dengan menggunakan hak pilih melalui jalur Pemilu. Sehingga terbangun kesadaran bersama bagaimana pentingnya kontestasi politik.

“Karena itulah, ini saatnya kita kaum muda unjuk kebolehan, saatnya kita mengambil tongkat estafet kepemimpinan. Lihatlah bagaimana para pendiri bangsa kita memulai semuanya dalam usia yang masih sangat belia, Soekarno, Hatta, Sutan Sjahrir. Mereka muda dan mau bekerja memperbaiki keadaan,” ajak Rina.

Visi besarnya kedepan, adalah Sejahtera dalam Keberagaman. Seperti diketahui pemerataan kesejahteraan adalah cita-cita besar para pendiri bangsa yang harus diperjuangkan terus menerus. Di sisi lain, harus juga mampu berdamai dan mengelola keberagaman yang dimiliki.

“Terlebih untuk kita di Kabupaten Kuningan, Tuhan telah menakdirkan kita lahir dan besar disini. Sumber daya alam yang paling menonjol untuk Kabupaten Kuningan sendiri yaitu sektor Pariwisata, dan kita punya sumberdaya manusia yang terbaik dan beragam. Inilah fokus utama yang ingin saya suarakan. Merawat keberagaman sebagai modal utama menuju kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dengan keunggulan sumberdaya manusia ini, lanjut Rina, Ia optimis jika kaum muda bisa mengelolanya ke depan, sehingga Kabupaten Kuningan akan bisa seperti kota-kota besar di Indonesia. Sektor kesehatan, UMKM dan pariwisata menjadi fokus utama dirinya.

“Kita sudah punya fondasi kuat tinggal merawat dan mengembangkan. Kemudian kita bantu pemerintah menyiapkan tambahan infrastrukturnya,” sebut Rina.

Visi ini ke depan, masih kata Rina, ditopang oleh sejumlah program unggulan yang menjadi bagian dari misinya. Misalnya program pembangunan ekonomi kerakyatan yang bertumpu keberpihakan pemerintah dalam mengembangkan kesehatan, UMKM dan pariwisata.

“Inilah yang ingin saya ikhtiarkan melalui fungsi legislasi dan pengawasan, jika kelak saya diamanahkan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten kuningan,” ungkap Rina.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Partai Golkar Mulai Bekali Ratusan Calon Saksi

Disebutkan Rina, DPRD memiliki tiga fungsi strategis di dalam pembangunan Bangsa, yakni Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Lalun Aggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), serta fungsi pengawasan, yaini Dewan memiliki kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Kemudian, tugas dan wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Terkait hak mengusulkan, untuk DPRD provinsi, pengangkatan/pemberhentian gubernur/wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan/pemberhentian. Untuk DPRD kabupaten, pengangkatan/pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Untuk DPRD kota, pengangkatan/pemberhentian wali kota/wakil wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Kemudian DPRD dapat memilih wakil kepala daerah (wakil gubernur/wakil bupati/wakil wali kota) dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

DPRD juga bisa meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah, mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Dewan memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler, serta keuangan dan administratif.

Dewan juga berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan peraturan perundang-undangan).

Baca Juga:  Gandeng Caleg Provinsi dan Kabupaten, Dipo Nurhadi Ilham Siap Rebut Kembali Kursi PAN di DPR RI dari Jabar X

Berangkat dari uraian tersebut, Rina memiliki visi menjadi Anggota DPRD yang mampu memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, dengan memberikan layanan kesehatan yang prima, kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Membangun masyarakat yang sejahtera dan adil melalui pemerintahan yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Rina bertekad untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta memajukan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperjuangkan hak-hak secara adil dan merata.

Ia juga akan memperjuangkan pembangunan Puskesmas di setiap Desa/Kelurahan, memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja kesehatan agar layanan kepada masyarakat lebih baik. Memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan bagaimana cara memberikan edukasi yang baik, agar tersampaikannya pesan proram dari Pemerintah, memperjuangkan perbaikan sistem serta peningkatan anggaran pembaruan alat-alat kesehatan di puskesmas.

Disamping itu juga siap memperjuangkan berdirinya lembaga pelatihan kerja disetiap Desa/Kelurahan, memperjuangkan anggaran pelatihan tenaga kerja. Memperjuangkan optimasi potensi ekonomi wilayah dan memeperjuangkan kebeperpihakan anggaran pemberdayaan ekonomi keluarga. Pelatihan wirausaha dan pendampingan bisnis berbasis keluarga (UMKM).

Misi lainnya, Rina ingin memperjuangkan kesetaraan hukum dan/atau kesadaran hukum bagi masyarakat, pemberdayaan wanita dalam membangun keperayaan diri agar mampu mengembangkan potensi diri sehingga tercapainya kesejahteraan, menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD dengan transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta membentuk Pokdarwis guna mengembang potensi wisata alam maupun potensi wisata bertema edukasi. Mengembangkan program-program pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan, parawisata dan pemerataan ekonomi.

“Itulah runcian visi misi ini saya buat dari sudut pandang keilmuan serta pengalaman yang sudah saya lalui. Semoga niat saya untuk berikhtiar dalam memajukan bangsa diridhoi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Rina.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …