Buntut Kasus Viral ASN Muda Mundur Akibat Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
Sosok Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Sementara Oleh Bupati Pangandaran. (Foto: tribunnews.com)

Buntut Kasus Viral ASN Muda Mundur Akibat Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Siwindumedia.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Nama Dani Hamdani ikut masuk dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh guru muda aparatur sipil negara (ASN) bernama Husein Ali Rafsanjani.

Kamis (11/5/2023), Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pun menonaktifkan Dani Hamdani setelah mengklarifikasi sejumlah pihak di Mall Pelayanan Publik Pangandaran.

Ada indikasi intimidasi Usai klarifikasi, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi pada kasus mundurnya Husein Ali sebagai ASN. Hal itu karena Husein sempat dipanggil ke BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan diinterogasi oleh sekitar 12 pegawai selama enam jam.

Setelah beberapa hari dinonaktifkan sementara sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, kini Dani Hamdani berubah jadi lebih kalem. Tidak seperti sebelumnya ketika menanggapi viralnya pengakuan Husein Ali guru PNS di SMP 2 Pangandaran.

Itu terjadi ketika Dani dihubungi oleh wartwan lewat sambungan telepon. Dani mengatakan jika dirinya sedang berada di Kantor Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Jakarta.

Baca Juga:  Jelang Akhir Masa Kekuasaan, Acep Akui Kuningan Masih Miskin Ekstrem

Ia mengatakan, dirinya langsung mengambil cuti setelah dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran.

“Saya minta cuti dulu,” ungkapnya.

Ditanya terkait penonaktifkan dirinya, Dani mengaku tidak masalah. Ia menyerahkan semuanya kepada mekanisme yang berlaku.

“Tidak jadi masalah, sekarang saya serahkan melalui mekanisme,” kata Dani.

Kemudian wartawan juga menyinggung soal dugaan intimidasi yang dia lakukan terhadap Husein Ali, Dani hanya mengatakan dirinya belum bisa menjawab.

“Nanti saja dibahas, sudah ada timnya, no comment,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Agus Gumilar mengatakan saat ini Plt kepala BKPSDM dijabat oleh Asda III Kabupaten Pangandaran Suheryana.

“Iya oleh Asda III dulu,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa dengan dinonaktifkannya Dani, tidak mengganggu aktivitas di BKPSDM. “Pekerjaan dilaksanakan seperti biasa,” singkatnya.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …