Kemenag Kuningan Angkat Bicara Terkait 72 Calon Jamaah Umroh Gagal Terbang ke Saudi
Ilustrasi pemberangkatan jamaah Umroh. (Foto : Net)

Kemenag Kuningan Angkat Bicara Terkait 72 Calon Jamaah Umroh Gagal Terbang ke Saudi

SiwinduMedia – Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan, angkat bicara terkait batalnya penerbangan 72 Calon Jamaah Umroh asal Kuningan ke Saudi Arabia.

Menurut Kepala Seksi (Kasie) Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan, H Sadudin, Travel yang memfasilitasi keberangkatan 72 Calon Jamaah Umrah tersebut, telah melapor tentang batalnya keberangkatan jamaah umrohnya kepada pihak Kemenag.

“Travel AZ telah melapor (kepada Kemenag) tentang batalnya keberangkatan Jamaah umrohnya,” kata Sadudin kepada SiwinduMedia.com, Sabtu (13/5/2023).

Disebutkan, pimpinan travel AZ telah menyampaikan alasannya disertai dengan menyampaikan surat dari Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, serta kesiapan travel AZ untuk tanggung jawab terhadap jamaah.

“Saya menyampaikan ke Direktur AZ agar jamaah yang gagal berangkat diberikan motivasi, semangat dan penjelasan yang utuh tentang penjadwalan ulang untuk keberangkatan,” ujarnya.

Sadudin juga menyampaikan surat dari AZ terkait Perubahan Jadwal Keberangkatan Jamaah Umroh Periode 09-17 Mei 2023. Surat dari pimpinan travel AZ kepada Kemenag Kuningan ini, menjelaskan sejumlah poin alasan penundaan keberangkatan jamaah Umrah tersebut.

Baca Juga:  Ini Kronologis 72 Jamaah Umroh Gagal Terbang ke Saudi, Mayoritas Warga Kuningan

Dijelaskan, sejak tanggal 5 Mei 2023, beberapa Muassasah melakukan tutup (closed) secara sepihak, dan sebagian Muasasah yang masih buka untuk memproses visa, namun mendapati gagal/error akibat sistem dalam rangka maintenance sejak tanggal 7 Mei 2023.

“Meskipun ada beberapa yang berhasil diterbitkan visanya, antrian proses penerbitan visa sangat crowded, ditambah dengan kebijakan pengurangan kuota visa 2 ribu untuk seluruh dunia, maka peluang Indonesia untuk mendapatkan visa semakin kecil,” ujar pimpinan travel AZ dalam suratnya itu.

Merujuk pada surat Kementerian Agama RI Nomor B-0905/DJ/Dt.II/Hj.09/05/2023 dan DPP SAPUHI (Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia) Nomor 415.ADM/DPP/SAPUHI/V/2023 tentang Mitigasi Risiko dan Anjuran terkait pemberangkatan pada situasi seperti tersebut di atas, maka pihak travel AZ memutuskan untuk menjadwalkan ulang (reschedule) keberangkatan sampai diterbitkannya visa umroh pada situasi normal, yakni awal musim Umroh 1445 H (pasca musim haji 1444 H), atau 12 Agustus 2023 (pertengahan Agustus 2023).

“Situasi ini berdampak pula pada pembiayaan transportasi, asuransi, penalty tiket, Visa dan Akomodasi/Land Arrangement (LA) yang akan datang selama di Saudi maupun sebelum diterbangkan, khususnya Jamaah Umroh Periode 09-17 Mei 2023. Meskipun demikian, kam tegaskan bahwa semua kerugian yang telah terjadi tidak akan kami bebankan kepada Jemaah, karena hal ini sudah menjadi risiko, tanggung jawab dan komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik bagi Jamaah,” sebut pimpinan travel AZ ini.

Baca Juga:  63 Warga Kuningan Gagal Berangkat Umroh? Sempat Terbengkalai di Bandara Soekarno Hatta

Atas hal tersebut, pihak travel AZ memohon maaf kepada seluruh perwakilan, khususnya Jamaah Umroh Periode 09-17 Mei 2023, atas ditundanya pemberangkatan Calon Jamaah Umroh asal Kabupaten Kuningan itu.

Cek Juga

PAN Jabar Beri Surat Rekomendasi Kepada Yanuar Prihatin

SiwinduMedia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat resmi memberikan surat …