Detik-detik Bus Terjun ke Jurang di Objek Wisata Guci - Tegal
Kecelakaan dialami bus pariwisata terjun ke sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, beredar di media sosial, Minggu (7/5/2023). (Foto: Screenshot Video)

Detik-detik Bus Terjun ke Jurang di Objek Wisata Guci – Tegal

Siwindumedia.com – Warga di sekitar lokasi kejadian mengungkapkan detik-detik bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Informasi yang dihimpun SiwinduMedia.com, bus berwarna merah sarat penumpang mengalami kecelakaan dan masuk jurang hingga terbalik di kawasan wisata Guci.

Seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Hidayat mengungkapkan bahwa sebelum masuk jurang, bus sudah dinyalakan untuk memanaskan mesin.

Bus yang membawa rombongan jemaah ziarah asal Jakarta tersebut hendak pulang. Bus dipanasi (memaskan mesin), penumpang sudah naik, sopir lagi ngopi.
Tidak tahu di-hand rem atau tidak.


“Tapi ada ganjal, sepertinya bus lompat (terus melaju) dan masuk jurang,” kata Hidayat kepada wartawan di lokasi kejadian.

Bus besar berwarna merah terjun ke jurang dan terguling di sungai dekat Pasar Wisata Guci. Bus tersebut terus melaju hingga terguling di jurang dengan dasar sungai. Lokasi tergulingnya bus berada di dekat area parkir atau dekat jembatan di bawah Pasar Wisata Guci.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui jumlah korban. Namun, ada sekitar 50 penumpang bus besar, tidak hanya dewasa tetapi juga anak kecil. Sejumlah warga pun ramai-ramai mengevakuasi penumpang yang berada di dalam bus.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini korban telah dibawa untuk dilakukan pengobatan di Puskesmas terdekat.

Pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut terkait kronologi dan jumlah korban.

 

Baca Juga:  Diduga Tilep Dana Bansos 3 Tahun, Perangkat Desa Jadi Tersangka

Cek Juga

PAN Jabar Beri Surat Rekomendasi Kepada Yanuar Prihatin

SiwinduMedia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat resmi memberikan surat …