Hingga Hari Ketiga Masa Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU
Sejumlah anggota Bappilu DPD PAN Kuningan, sibuk mempersiapkan pemberkasan Bakal Caleg Kuningan, untuk didaftarkan ke KPU melalui Silon, Rabu (3/5/2023). FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDUMEDIA.COM

Hingga Hari Ketiga Masa Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU

SiwinduMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan sejak hari pertama masa pendaftaran telah bersiap menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kuningan. Namun hingga hari ketiga masa pendaftaran, Rabu (3/5/2023), belum satupun Parpol yang datang ke KPU untuk mendaftarkan Bakal Caleg.

Menurut Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman, pihaknya selalu stand by sejak 1 Mei tahapan pendaftaran Bakal Caleg di KPU. Selama 3 hari pertama, belum satupun Parpol yang mendaftarkan Bakal Caleg ke KPU.

“Iya belum ada (Parpol yang daftarkan Bakal Caleg) Kang. Mungkin masih sibuk pemberkasan. Kan melalui Silon (Aplikasi Pencalonan). Tapi ada sih beberapa (Parpol) yang sudah konfirmasi kapan ke KPU,” kata Maman saat diwawancarai SiwinduMedia.com di kantornya.

Meski demikian, Maman menduga saat ini Parpol sedang disibukkan dengan kelengkapan berkas para Bakal Caleg, dari mulai keterangan kesehatan, SKCK, keterangan dari BNN, keterangan dari Pengadilan Negeri, dan sejumlah berkas lainnya sebagai syarat pendaftaran Caleg.

Yang jelas, lanjut Maman, KPU telah menjadwalkan pendaftaran Bakal Caleg oleh Parpol selama 2 pekan, yakni 1-14 Mei 2023. Untuk waktu pendaftaran, tanggal 1 – 13 Mei, KPU menjadwalkan dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap harinya, sedangkan khusus di hari terakhir, yakni Minggu (14/5/2023) akan ditutup pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Meski Tak Dibayar, Ribuan Massa Hadiri Temu Kebangsaan Relawan Anies di Senayan

“Kita sekarang stand by di KPU, siap menerima pendaftaran dari Parpol. Mudah-mudahan semuanya lancar, dan kelengkapan berkas bisa diteliti kembali oleh Parpol sebelum ke KPU. Apalagi sekarang kan melalui aplikasi Silon,” jelasnya.

Hingga Hari Ketiga Masa Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU
Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi (paling kiri), bersama anggota Bawaslu Agus Khobir, dan Komisioner KPU Maman Sulaeman, saat stand by di kantor KPU menunggu pendaftaran Bakal Caleg oleh Parpol, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, di sejumlah kantor Sekretariat Parpol, baik DPD maupun DPC, terlihat pengurus sedang sibuk menyiapkan pemberkasan Bakal Caleg. Seperti terpantau di kantor DPD PAN Kuningan, Jalan Moch Toha Nomor 471 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan, sejumlah anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) sedang melengkapi berkas dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Menurut Ketua Bappilu DPD PAN Kuningan, Cecep Yogi Iskandar, pihaknya saat ini masih mempersiapkan berkas-berkas Bakal Caleg untuk didaftarkan ke KPU. Ia memastikan pemberkasan maksimal selesai sebelum 10 Mei 2023.

“Terkait persiapan, kami sekarang lagi melakukan pemberkasan untuk pendaftaran Bakal Caleg (Bacaleg) PAN ke KPU, maksimal selesai sebelum tanggal 10 Mei 2023. Jadi, nanti rencananya Insya Allah akan daftar Bacaleg dari PAN itu di tanggal 12 Mei 2023,” jelas Cecep, kepada SiwinduMedia.com.

Baca Juga:  SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor, Ini Yang Dibahas

Terkait kuota Pencalegan, lanjut Cecep, pihaknya bersyukur karena PAN telah mencukupi kuota sebanyak 50 Bacaleg dari 5 Dapil, dan telah memenuhi 30% kuota perempuan.

“Alhamdulillah kuota (50 Bakal Caleg PAN) sudah terpenuhi. Sekarang sedang dilakukan pemberkasan mulai dari SKCK, Pengadilan, Keterangan Kesehatan, dan lain sebagainya. Itu semua diupayakan selesai dan diupload ke Silon KPU sampai tanggal 10 Mei 2023,” tandasnya.

Hingga Hari Ketiga Masa Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU
Sejumlah Bakal Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Kuningan, sedang mendapatkan pembekalan sebelum didaftarkan ke KPU.

Siwindu pun kemudian bergeser ke kantor DPD Partai Nasdem di Jalan RE Martadinata Kelurahan Cijoho. Di Sekretariat DPD Nasdem ini pun terlihat kesibukan pengurus untuk pemberkasan Bakal Caleg untuk pendaftaran ke KPU melalui Silon.

Menurut Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Kuningan, Rudi O’ang Ramdhani, pihaknya saat ini sedang memaksimalkan pemenuhan seluruh persyaratan pencalonan Bacaleg DPRD Kabupaten Kuningan. Ia mengatakan, awalnya pendaftaran ke KPU akan dilaksanakan 5 Mei 2023 sesuai dengan nomor urut partai ke-5, namun karena ada kendala, sehingga rencananya diundur menjadi 10 Mei 2023, sesuai instruksi DPP.

“Berdsasrkan instruksi melalui surat edaran dari DPP, sehubungan dengan adanya kendala teknis, pendaftaran Bacaleg di Silon KPU di beberapa daerah di Indonesia. DPP menginstruksikan perubahan jadwal serentak Pendaftaran Bacaleg NasDem, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2023,” kata Rudi yang merupakan mantan Anggota DPRD Kuningan Fraksi PKS itu.

Baca Juga:  Prosedur Proses Pemilu 2024 Bagi Pemilih Disabilitas

“Merujuk edaran diatas, maka kami DPD NasDem Kabupaten Kuningan sekarang ini masih bisa memaksimalkan pemenuhan persyaratan pencalonan,” imbuhnya.

Cek Juga

Sambut Kurikulum Ciremai, SMPN 3 Luragung Bakal Bentuk Ekskul Pencinta Alam

Sambut Kurikulum Ciremai, SMPN 3 Luragung Bakal Bentuk Ekskul Pencinta Alam

SiwinduMedia.com – Kurikulum Ciremai yang digagas Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr Drs H Iip Hidajat …