Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Siap Digelar, Uu Kusmana dan Trisman Supriatna Calon Sekretaris DPRD?
Ilustrasi Mutasi Jabatan. Foto: jurnalpost.com

Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Siap Digelar, Uu Kusmana dan Trisman Supriatna Calon Sekretaris DPRD?

SiwinduMedia.com – Bupati Kuningan H Acep Purnama dikabarkan dalam waktu dekat ini akan segera menggelar mutasi, rotasi dan promosi pejabat daerah di lingkup Pemkab Kuningan.

Kegiatan tersebut untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi jabatan penting, terutama pada pimpinan SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah). Ada yang ditinggal pensiun oleh pejabat lama, ada pula SKPD yang pimpinannya telah meninggal dunia.

Diantara SKPD yang saat ini mengalami kekosongan pimpinan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang ditinggal pensiun oleh HM Ridwan Setiawan.

Kemudian BKPSDM yang berkantor di Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya. SKPD ini mengalami kekosongan jabatan pimpinan pasca ditinggal Dian Fenti Asmara yang meninggal dunia belum lama ini. Belum lagi sejumlah pimpinan SKPD lain serta beberapa jabatan penting lainnya.

Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati juga dikabarkan akan menggeser sejumlah pejabat dari posisi saat ini ke posisi baru. Salah satu posisi yang menjadi pembahasan di kalangan politisi dan birokrat, yakni jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang saat ini dijabat HM Nurdijanto.

Baca Juga:  Calon Paskibraka Kuningan Bersiap Kibarkan Bendera Pada Upacara 17 Agustus 2023

Dari kabar yang beredar sejak beberapa waktu lalu, dua nama digadang-gadang layak menempati posisi Sekwan untuk mengurus 50 anggota DPRD. Mereka adalah Kepala Diskopdagperin Uu Kusmana, dan Kepala DPPKBP3A Trisman Supriatna.

“Iya saya juga dengar kabar Pak Trisman yang nanti jadi Sekwan. Atau pilihannya Pak Uu. Mungkin mutasinya setelah lebaran,” ujar salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kepada SiwinduMedia.com, Jumat (28/4/2023).

Menurutnya, Trisman maupun Uu, sangat cocok jika ditempatkan sebagai Sekwan. Karena kata dia, Sekwan memiliki dua kekuatan yang harus dijalankan, yakni kekuatan politik di DPRD, karena bersentuhan dengan 50 anggota dewan, juga kekuatan birokrasi dengan pertanggungjawaban kepada Bupati.

“Sekwan harus bisa memiliki dua kaki, satu bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, satu kaki lagi bertanggung jawab kepada Bupati. Tugasnya ngurus 50 anggota dewan,” ujarnya.

Sebelum lebaran Idul Fitri, Bupati H Acep Purnama sempat memberikan sedikit pernyataan terkait isu mutasi. Namun karena saat itu ada musibah kendaraan dinasnya menabrak warga di Jalan Sindangagung, wacana ini kemudian tertunda.

Baca Juga:  Resmi! Iwan Bule Jadi Wakil Dewan Pembina DPP Gerindra Gantikan Sandiaga Uno

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

https://www siwindumedia com/3156/mutasi-pejabat-pemkab-kuningan-siap-digelar-uu-kusmana-dan-trisman-supriatna-calon-sekretaris-dprd

Cek Juga

PAN Jabar Beri Surat Rekomendasi Kepada Yanuar Prihatin

SiwinduMedia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat resmi memberikan surat …