Buruan Cek Sekarang! Link Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag
Pengumuman CPPPK Kemenag 2023 (Foto: kemenag.go.id)

Buruan Cek Sekarang! Link Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag

Siwindumedia.com – Tanggal 27 April 2023 kemarin, Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.

Berdasarkan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK teknis, Kemenag telah memilih 29.109 peserta untuk lanjut ke tahap berikutnya.

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” Kata Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan, mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta memenuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” ujar Nizar.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nuruddin menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan belum lulus ujian kompetensi dapat mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga:  Karang Taruna Kabupaten Kuningan Resmi Dikukuhkan, Mumuh: Siap Berlayar

Adapun masa sanggah berlangsung selama tiga hari dimulai hari ini Jumat, 28 April 2023 sampai dengan 30 April 2023.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” ujar dia. “Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” imbuhnya.

Nuruddin juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun, kelulusan murni adalah berdasarkan kompetensi peserta.

Nurudin juga menekankan bahwa jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan pada seleksi PPPK Kemenag dengan meminta imbalan tertentu, maka hal tersebut pasti adalah penipuan.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link yang tersedia.

  1. Pengantar Pengumuman (Link)
  2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (Link)
  3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (Link)

Demikianlah informasi mengenai hasil penerimaan PPPK Kemenag, semoga bermanfaat.

Baca Juga:  Patut jadi Teladan! Kades Sungai Enau Jabat Dua Periode Masih Tinggal di Rumah Kayu

Cek Juga

PAN Jabar Beri Surat Rekomendasi Kepada Yanuar Prihatin

SiwinduMedia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat resmi memberikan surat …