Petugas Damkar Bantu Lepaskan Cincin di Jari Tangan Bocah 13 Tahun
Petugas Damkar berhasil melepas cincin di jari tangan bocah 13 tahun yang susah dilepas, Kamis (27/5/2023). FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDUMEDIA.COM

Petugas Damkar Kuningan Bantu Lepaskan Cincin di Jari Tangan Bocah 13 Tahun

SiwinduMedia.com – Lagi dan lagi, UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan menerima laporan permohonan bantuan pelepasan cincin.

Kali ini laporan diterima petugas Pemadam Kebakaran dari warga Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus, Rabu (27/4/2023). Andrikni Aulia Azahra, bocah 13 tahun beralamat di RT 13 RW 05 Nomor 16 Dusun Kliwon Desa Bandorasawetan, mengeluhkan cincin di jari tengah tangan kirinya yang sudah dilepas.

Adalah Edi Junaedi (48), orang tua Andrikni yang menghubungi kantor UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan. Ia meminta bantuan Damkar untuk melepaskan cincin yang ada di jari tengah tangan kanan anaknya, yang susah dilepaskan karena bengkak.

Petugas Damkar Bantu Lepaskan Cincin di Jari Tangan Bocah 13 Tahun
Andrikni Aulia Azahra (kedua dari kiri), terlihat sumringah pasca cincin yang tersangkut di jari tangannya berhasil dilepas petugas Damkar Kuningan.

Atas laporan tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah petugas Damkar langsung menuju lokasi guna memberikan pertolongan. Para petugas pun membawa beberapa alat yang biasa mereka gunakan untuk melepas cincin dari jari tangan masyarakat.

Menurut keterangan Adrikni Aulia Azahra selaku korban, cincin awal mulanya dipakai jari manis tangan kanan. Lalu oleh yang bersangkutan dipindah ke jari tengah tangan kanannya.

Baca Juga:  Jelang Tahap Kampanye, PPK Luragung ajak Peserta Pemilu Deklarasi Damai Pemilu 2024

“Tadinya mau dipindah lagi ke jari manis, malah jadi nyangkut ga bisa keluar,” ujarnya.

Lalu orang tua korban, Edi Junaedi, menghubungi kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan melepaskan cincin.

Hanya dalam waktu sekitar 15 menit saja, petugas Damkar berhasil melepas cincin di jari bocah perempuan ini. Pihak keluarga pun menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah menolong anaknya itu.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Mh Khadafi Mufti MSi, menyampaikan, apabila cincin tersebut dibiarkan atau tidak segera dilepaskan, dikhawatirkan akan mengganggu saluran darah di jari tangan kanan korban, dan akan mengalami luka.

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …