Bupati Larang Pejabat dan ASN Gelar Halal Bihalal Idul Fitri!! Eh, Malah Ada Undangan Open House di Pendopo
Foto bersama keluarga besar Bupati Acep Purnama, Wabup HM Ridho Suganda, dan Sekdra H Dian Rachmat Yanuar, pada lebaran Idul Fitri tahun 2019 lalu, di Pendopo Kuningan. (Foto : Humas Kuningan)

Bupati Larang Pejabat dan ASN Gelar Halal Bilhalal Idul Fitri!! Eh, Malah Ada Undangan Open House di Pendopo

SiwinduMedia.com – Bupati Kuningan H Acep Purnama, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/I/029/Kesra, tentang pemasangan spanduk dan baliho ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M, di Kabupaten Kuningan.

Terdapat 8 poin dalam SE Bupati ini yang dikirim kepada para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kuningan. Bupati memerintahkan agar kesemuanya itu dalam melaksanakan 8 poin tersebut.

Yakni seluruh SKPD lingkup Pemkab Kuningan, Camat dan Kepala Desa/Kelurahan, untuk memasang spanduk/baliho ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H berukuran minimal 500 x 100 cm dengan format yang telah disediakan pihak Pemda. Spanduk/baliho tersebut agar dapat dipasang di depan halaman atau kantor masing-masing lembaga.

“Untuk di Desa / Kelurahan, baligho atau spanduk ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri bisa dipasang di halaman Masjid atau lapangan yang akan digunakan untuk pelaksanaan Shalat Ied. Penyelenggaraan shalat Ied dapat dilaksanakan di Masjid dan Mushala, dan juga lapangan terbuka dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan serta protokol kesehatan,” imbau Bupati.

Baca Juga:  Halal Bi Halal Kodim Kuningan, Dandim Kuningan: Jaga Kondusifitas di Tahun Politik

Berikutnya, Bupati meminta agar masyarakat tidak melaksanakan Takbir Keliling di malam Idul Fitri nanti. kegiatan Takbiran hanya dapat dilaksanakan di Masjid-Masjid atau Musala-Muala dengan memakai pengeras suara.

Bupati pun melarang masyarakat untuk menyalakan kembang api atau petasan dan sejenisnya, dan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk berkoordinasi dengan pihak panitia Shalat Ied di masing-masing tempat. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri pun diminta agar mengacu kepada SE yang telah dikeluarkan oleh Kemenag RI.

Di poin terakhir, atau poin ke-8, dengan tegas dan jelas Bupati Acep Purnama mengimbau para Pejabat atau ASN di Kuningan untuk tidak melakukan Open House atau Halalbihalal Idul Fitri. Namun dalam poin ini tidak dijelaskan apa alasan imbauan Bupati itu.

“Kepada seluruh Pejabat / ASN dihimbau untuk tidak melakukan Open House / Halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” imbau Bupati.

Bupati Larang Pejabat dan ASN Gelar Halal Bihalal Idul Fitri!! Eh, Malah Ada Undangan Open House di Pendopo
Surat undangan Halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1444 H Bupati Kuningan di Pendopo, beredar. (Foto : Ist)

Anehnya, beberapa hari setelah keluar SE himbauan Bupati untuk Pejabat/ASN tidak melakukan Halalbihalal, kini muncul surat undangan Bupati, diduga untuk pelaksanaan Halalbihalal atau Open House di Pendopo Kuningan. Surat undangan tersebut beredar sejumlah WA.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya Pengamanan Idul Fitri 1444 H, 148.261 Personel Gabungan Disiagakan

Surat Undangan Halalbihalal ini tertanggal 18 April 2023, nomor 003.2/1036/Um. Undangan resmi dari Bagian Umum Setda yang ditandatangani langsung oleh Bupati Acep Purnama ini, ditujukan kepada Wakil Bupati Kuningan, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan beserta istri, Dandim 0615/Kuningan beserta istri, Kapolres Kuningan beserta istri, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan beserta istri, Ketua Pengadilan negeri Kuningan, Ketua Pengadilan Agama Kuningan beserta istri, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan beserta istri.

Dengan jelas isi surat tersebut, Bupati akan menerima silaturahmi Open House / Halalbihalal yang akan dilaksanakan Sabtu (22/4/2023) pukul 08.00 – 11.00 WIB di Pendopo Kabupaten Kuningan. Untuk waktu akan disesuaikan dengan pengumuman Kementerian Agama.

Hingga berita ini diluncurkan, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak Bagian Kesra maupun Bagian Umum Setda Kuningan. Kabag Kesra H Nunung Nurjati, saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, belum memberikan respons.

Cek Juga

Melon e-Quanik Laku Keras di Area CEF Tamkot Kuningan, Pipin: Minggu Dijual Hanya 1 Rupiah

Melon e-Quanik Laku Keras di Area CEF Tamkot Kuningan, Pipin: Minggu Dijual Hanya 1 Rupiah

SiwinduMedia.com – Hasil budidaya buah melon premium berteknologi Hidroponik ala Jepang mendapat antusias cukup tinggi …