Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan Bantah Pertemuan “Cibentang” Difasilitasi Sekretariat Dewan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Dede Sembada, membantah adanya tudingan pertemuan 4 Parpol di RM Cibentang difasilitasi Sekretariat DPRD. Ia menyebut pertemuan itu telah membentuk Koalisi Kebangsaan, kawal Acep-Rudho. FOTO : DOK/SIWINDUMEDIA.COM

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan Bantah Pertemuan “Cibentang” Difasilitasi Sekretariat Dewan

SiwinduMedia.com – Pertemuan sekaligus acara Buka Puasa Bersama (Bukber) di RM Cibentang antara Bupati Kuningan dengan 4 Ketua Parpol dan sejumlah anggota fraksi, ternyata berbuntut panjang. Sampai-sampai muncul tudingan pertemuan tersebut difasilitasi pihak Sekretariat DPRD.

Namun hal itu dibantah langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Dede Sembada. Desem, panggilannya, tak terima jika pertemuan “Cibentang” dituding difasilitasi Sekretariat DPRD.

“Maaf saya mau meluruskan. Kan ada asumsi bahwa itu (pertemuan di Cibentang, red) difasilitasi oleh Sekretariat DPRD. Punten ya, tidak ada itu difasilitasi oleh Sekretariat DPRD, itu sama sekali tidak ada. Jadi, tidak benar, itu informasi dari mana gitu ya,” kata Desem, saat menghubungi SiwinduMedia.com, Selasa malam ini (11/4/2023), pukul 22.53 WIB.

Desem : Kita Bersepakat Bentuk Koalisi Kebangsaan

Yang paling penting, lanjut Desem, keempat Parpol tersebut (PDI Perjuangan, PKB, PAN, dan Partai Gerindra) memang sudah ada kesepahaman. Kesepahaman tersebut diantaranya dari Visi yang ada, baik itu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB dan PAN, sehingga keempatnya bersepakat untuk berkoalisi.

Baca Juga:  Ada Festival Ramadhan dan Bazar UMKM Nih di Tamkot Kuningan !! Hiburannya Juga Ada Loh, Bisa Sambil Ngabuburit

“Kita bersepakat untuk berkoalisi, namanya Koalisi Kebangsaan. Kita dalam konteksnya, dari platform ideologi sama. Kenapa kita tidak menyatu saja. Akhirnya setelah ada kesamaan-kesamaan visi, ada kesamaan tujuan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kuningan, kenapa kita tidak melakukan kerja sama di DPRD Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Adapun ke depannya, kata Desem, yang namanya politik itu dinamis. Ia pun berharap Koalisi Kebangsaan yang berisi 4 Parpol tersebut berlanjut hingga ke Pilkada Kuningan 2024.

“Tidak menutup kemungkinan sampai ke sana (Pilkada 2024, red), dan tidak menutup kemungkinan juga tidak terjadi,” terang dia.

Yang pasti, lanjut Desem, 4 Parpol tersebut telah berkomitmen untuk mengawal Bupati Acep Purnama dan Wabup HM Ridho Suganda hingga masa akhir jabatan, 4 Desember 2023 ini.

Desem kembali menegaskan, pertemuan tersebut sama sekali tidak difasilitasi Sekretariat DPRD, termasuk adanya asumsi dibiayai dari Setda, Desem membantahnya. Termasuk adanya surat undangan untuk berbuka puasa, Desem juga tidak membenarkan informasi tersebut.

“Engga ada itu. Yang inisiatifnya juga saya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Kenapa?, karena visi kita kan sama,” sebutnya.

Baca Juga:  Menelisik Problematika Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut mantan Wakil Bupati Kuningan yang dikenal dengan sebutan Desem Pray itu, menegaskan, pembentukan Koalisi Kebangsaan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pansus Tunda Bayar. Apalagi yang awalnya mengusulkan Pansus Tunda Bayar adalah Fraksi Gerindra.

“Yang mengusulkan Pansus Tunda Bayar kan awalnya Gerindra. Alhamdulillah sekarang kan sudah ada progress (Pembayaran Pemda TA 2022, red),” terang Desem.

Menurutnya, progress pembayaran Pemda tersebut, diantaranya untuk TPP, sertifikasi guru, termasuk untuk pihak ketiga (Pemborong, red), semuanya sudah ada penyelesaian.

“Mungkin kita tinggal ke pihak ketiga. Ada misalkan pemeliharaan 5 persen, yang belum gitu ya. Jadi, ya hampir lebih dari 50 persenan lah. Kita mengawal agar bulan April ini harus selesai (pembayaran utang Pemda, red),” ujarnya.

Ke depan, masih kata Desem, Ia mengajak semua untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan. Persoalan yang saat ini muncul, menurutnya sedang dicarikan akar masalah, sehingga kejadian tersebut (Gagal Bayar, red) tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

“Mohon maaf nih, ada yang mengatakan Gagal Bayar seperti dalam pemberitaan media, kita sudah sepakat dalam pembahasan di DPRD, tidak ingin menggunakan frasa yang menyeramkan, sehingga akhirnya memakai istilah Pansus Tunda Bayar. Seperti itu ya,” pungkas Desem.

Baca Juga:  Yuu Merubah Pola Hidup, Janji Allah Itu Pasti !!

Cek Juga

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

35 Bangunan Dilaporkan Rusak Akibat 3 Kali Gempa Bumi Guncang Kuningan

SiwinduMedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis dampak kerusakan pasca …