Ketua PPK Kecamatan Darma, Ade Diana Fitri (Sutit), saat membacakan hasil rekapitulasi DPS di Kecamatan Darma, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Kuningan, Rabu (5/4/2023). FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDUNEDIA.COM
Ketua PPK Kecamatan Darma, Ade Diana Fitri (Sutit), saat membacakan hasil rekapitulasi DPS di Kecamatan Darma, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Kuningan, Rabu (5/4/2023). FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDUNEDIA.COM

898.759 Warga Kuningan Terdata Sebagai Calon Pemilih Sementara Pemilu 14 Februari 2024

SiwinduMedia.Com – Sepuluh bulan menuju pesta politik Pemilu serentak 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan beserta jajarannya, telah mendata sebanyak 898.759 (sementara) warga Kuningan yang berhak menjadi calon pemilih.

Hal itu diketahui dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kuningan, di Aula KPU setempat, Rabu (5/4/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Kuningan, Dandim 0615/Kuningan, Perwakilan jajaran Forkopimda lainnya, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 dan seluruh peserta Rapat Pleno yang merupakan PPK setiap Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi dalam sambutannya menuturkan, Rapat Pleno terbuka tersebut merupakan serangkaian dari proses Pemutakhiran data dan pemilih yang telah dimulai dari bulan Februari 2023.

“Dimulai dengan dibentuk dan dilantiknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis terkait sosialisasi pendataan lapangan, kemudian proses tahapan pencocokan data dan penelitian selama satu bulan di seluruh Desa,” kata Asfa, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Demi Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, TNI-Polri dan ASN Diharapkan Bersikap Netral

“Dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih oleh panitia Pemungutan Suara yang kemudian di rekap dalam rapat Pleno tingkat Desa dan Kelurahan. Yang dilanjutkan dengan Rapat Pleno tingkat Kecamatan dan sekarang di tingkat Kabupaten,” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Asfa menyampaikan, beberapa waktu terakhir telah dilakukan berbagai langkah oleh KPU, diantaranya adalah pencocokan data pemilih dengan Identitas Kependudukan dilapangan, pemetaan pemilih dan dibentuknya Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dimana TPS terdiri dari TPS Reguler yang berjumlah 3.592 tempat dan TPS Khusus sebanyak 3 tempat. Untuk TPS Reguler tersebar di seluruh Desa se-Kabupaten Kuningan, sementara TPS Khusus terdapat di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kuningan sebanyak 2 TPS dan di Pondok Pesantren Al-Multazam sebanyak 1 TPS,” tutupnya.

Bupati Kuningan beserta Forkopimda, menerima berkas salinan DPS usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi DPS di Aula KPU Kuningan, Rabu (5/4/2023). FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/SIWINDUMEDIA.COM
Bupati Kuningan beserta Forkopimda, menerima berkas salinan DPS usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi DPS di Aula KPU Kuningan, Rabu (5/4/2023). 

Sementara itu, Bupati Acep menyampaikan bahwa menghadapi Pemilu serentak tahun depan, semua elemen harus bersatu padu dalam rangka menciptakan pesta rakyat yang aman dan tentram.

“Pemilu tahun 2024 tinggal 10 bulan lagi, kondusivitas daerah mutlak menjadi prasyarat pemilu yang berkualitas. Untuk itu sudah menjadi tugas dari seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan sehat,” kata Bupati.

Baca Juga:  Respon Positif dan Negatif dari Parpol-Parpol Usai Jokowi Bilang Cawe-cawe Demi Bangsa dan Negara

“Berjalannya pesta Demokrasi bukan sarana atau media untuk memecah belah kerukunan bangsa, tetapi justru menjadi media membangun kebersamaan dalam perbedaan,” tambahnya.

Untuk itu, Bupati Acep mengajak kepada seluruh elemen masyarakat guna mengambil langkah implementatif yang dapat dilakukan dalam rangka menciptakan Ikim Demokrasi sejuk yang sebentar lagi akan di hadapi.

“Saya mengimbau kepada kita semua untuk menghindari adanya praktik Politik yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat, juga menjaga kebersamaan semua komponen bangsa dan negara dalam menyikapi perbedaan kehidupan demokrasi, serta menjaga keharmonisan dan toleransi dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara” sebut Acep.

Dari Rekapitulasi data tersebut, didapati jumlah pemilih sementara dengan total sebanyak 898.759 orang, dengan rincian sebanyak 453.481 pemilih laki-laki dan 445.278 pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 376 Kelurahan dan Desa di 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Cek Juga

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

SiwinduMedia.com – Merenung dan bertafakur, mengamati berbagai fenomena, tentu akan menghasilkan sebuah pemikiran dan kesimpulan …