Wakil Ketua Komisi II DPR RI H Yanuar Prihatin, mempertanyakan sikap Pemprov Jabar yang menyurati kasar PDAU terkait pengelolaan OW Waduk Darma.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI H Yanuar Prihatin, mempertanyakan sikap Pemprov Jabar yang menyurati kasar PDAU terkait pengelolaan OW Waduk Darma. FOTO : IST

Pengelola Waduk Darma Seharusnya Ada di Tangan Pemda Kuningan

SiwinduMedia.Com – Kemelut terkait pengelolaan Objek Wisata Waduk Darma Kuningan antara Pemprov Jawa Barat dan Pemda Kabupaten Kuningan, terasa aneh dan janggal. Pemprov Jawa Barat tidak pantas bila menyebut pengelolaan Waduk Darma oleh Pemda Kabupaten Kuningan adalah liar dan ilegal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, H Yanuar Prihatin MSi, kepada SiwinduMedia.Com, Minggu (2/4/2023). Ia sangat menyayangkan adanya surat teguran keras dari Pemprov Jabar, dalam hal ini Dinas SDA kepada PDAU yang justru membuat pihak PDAU dan Pemda Kuningan justru tersudutkan.

“Pemprov Jawa Barat tidak pantas bila menyebut pengelolaan Waduk Darma oleh Pemda Kabupaten Kuningan adalah liar dan ilegal. Teguran semacam ini terlalu kasar dan sepertinya bernada menyudutkan Pemda Kabupaten Kuningan,” ketus Yanuar.

Satu hal harus diingat, kata Yanuar, bahwa segala potensi yang ada di suatu daerah seyogyanya memberikan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah, yang berefek positif pada kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan sudut pandang ini saja, maka keberadaan Waduk Darma dianggap bermanfaat bila pengelolaannya diserahkan kepada Pemda Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Gantikan AKBP Dhany Aryanda, AKBP Willy Andrian Jabat Kapolres Kuningan

“Jika manajemen pengelolaannya dikendalikan sepenuhnya oleh Pemprov Jabar, maka kemanfaatan (Waduk Darma) itu menjadi tidak terjamin. Karena akan lebih bermanfaat bila dikelola oleh Pemda setempat, dalam hal ini Pemda Kuningan,” ujarnya.

Yanuar menyebut, meskipun saat ini Waduk Darma adalah aset Pemprov Jabar, namun harus diingat bahwa Pemda Kabupaten Kuningan tidak pantas bila ditempatkan sebagai penonton belaka.

“Waduk ini berlokasi di Kuningan, maka wajar saja jika Pemda Kuningan memperoleh kesempatan terbesar untuk mengelola langsung manajemen waduk ini,” ungkap Yanuar bernada geram.

“Harus dicari jalan keluar yang memberi manfaat kepada keduanya. Jangan saling menyudutkan, menyalahkan apalagi bersikap egois untuk menarik keuntungan sendiri,” imbuhnya bernada sindiran kepada Pemprov Jabar yang saat ini masih dipimpin Ridwan Kamil.

Ia melanjutkan, Pemprov Jabar bisa memberikan supervisi dan panduan pengelolaan atau regulasinya, akan tetapi kewenangan teknis pengelolaan waduk tersebut sudah seharusnya diserahkan kepada Pemda Kuningan. Dan berikan kesempatan yang besar kepada Kuningan untuk memanfaatkan aset tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Baca Juga:  Pakar Kebijakan Publik Nasional Kritisi Pemda Kuningan di Akhir Periode Kepemimpinan Acep-Ridho

“Untuk apa ada aset wisata dan ekonomi jika manfaatnya tidak bisa dinikmati oleh pemda dan masyarakat setempat. Pemprov Jabar punya tanggung jawab dan kewajiban besar untuk mendorong peningkatan kemajuan daerah, termasuk di sektor wisata. Aset yang dimiliki Pemprov Jabar tidak harus sepenuhnya dikendalikan sendiri. Bisa berbagi dengan pemda setempat,” pinta Yanuar.

Yanuar yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran) itu menambahkan, tidak harus ada konflik kewenangan, karena kewenangan bisa dibagi dan didistribusikan untuk kemanfaatan bersama yang lebih besar. Menurutnya, aset Pemprov Jabar sangat banyak di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Masa sih, sekedar mengelola satu waduk saja dipersoalkan. Ini era berbagi, bukan jamannya lagi memonopoli atas nama hak dan kewenangan,” tandasnya.

Cek Juga

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

SiwinduMedia.com – Merenung dan bertafakur, mengamati berbagai fenomena, tentu akan menghasilkan sebuah pemikiran dan kesimpulan …