Pengamat Politik yang juga Ketum Pengurus Pusat Pemuda PUI, Dr Mas Kana Kurniawan, mempertanyakan Pansus Tunda Bayar Pemda Kuningan TA 2022 yang tak jelas rimbanya di DPRD.
Pengamat Politik yang juga Ketum Pengurus Pusat Pemuda PUI, Dr Mas Kana Kurniawan, mempertanyakan Pansus Tunda Bayar Pemda Kuningan TA 2022 yang tak jelas rimbanya di DPRD. FOTO : IST

Tak Jelas Arah, Pansus “Gagal Bayar” APBD Kuningan 2022 Dipertanyakan

SiwinduMedia.Com – Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tunda Bayar APBD Kuningan TA 2022 buatan DPRD, nyaris tak terdengar lagi, bahkan dianggap arah Pansus ini tidak jelas.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan adanya Gagal Bayar Pemda atas sejumlah program APBD TA 2022. Yang lebih mengejutkan lagi, angka gagal bayar Pemda mencapai puluhan, bahkan ratusan miliar rupiah. Saat itu Bupati H Acep Purnama SH MH bersama Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr H A Taufik Rohman MPd.

Dijelaskan, kegagalan pembayaran APBD 2022 dikarenakan tidak tercapainya target pendapatan, sesuai yang direncanakan. Atas hal tersebut, beragam reaksi pun bermunculan, termasuk sejumlah komentar pedas dari gedung parlemen Kuningan. Di sisi lain, sejumlah pengamat justru meminta DPRD harus ikut bertanggung jawab atas persoalan itu. Namun pihak DPRD sendiri merasa tidak tahu menahu atas terjadinya kegagalan bayar itu. Lantaran dalam perencanaan, semua sudah tersusun dengan baik dan dibahas di Forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

Baca Juga:  KPU Kuningan Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kuningan

Pemda sendiri terus berupaya keras untuk segera membayar utang daerah. Batas waktu pembayaran sebagaimana disampaikan Bupati Acep, yakni April 2023. Pihaknya sempat berharap agar DPRD tidak perlu membentuk Pansus, lantaran tahapan pembayaran sedang berlangsung. Isu gagal bayar Pemda pun semakin mencuat, sehingga akhirnya DPRD bersepakat untuk membentuk Pansus. Tujuannya, dalam rangka mencari akar persoalan terjadinya gagal bayar tersebut, sehingga tidak kembali terjadi dalam APBD TA berikutnya. Kini Pansus sudah terbentuk dan berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Ketua Pansus dipegang H Yudi Budiana SH. Namun sepanjang rapat Pansus, berlangsung tertutup, sehingga menimbulkan beragam kecurigaan publik. Anehnya lagi, saat ini kegiatan Pansus nyaris tak terdengar alias tak jelas arah. Belakangan sempat muncul isu pimpinan Dewan memberikan batas waktu Pansus hingga 21 Maret 2023, meskipun dapat diperpanjang.

“Sebenarnya kalau Pansus berjalan lancar, ini bisa membongkar akar persoalan sampai dalam. Tapi kalau Pansusnya masuk angin, ya mau gimana lagi. Tapi mudah-mudahan saja (Pansus) tidak masuk angin, dan tetap konsisten dengan tujuan awal,” harap pengamat politik, Dr Mas Kana Kurniawan MHAk kepada SiwinduMedia.Com, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:  Disporapar Luncurkan 'Kuningan Beu', Ajakan Berwisata ke Kabupaten Kuningan

Jika benar kinerja Pansus tidak jelas arahnya mau kemana, Kana yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda PUI ini meminta agar Pansus segera dibubarkan saja. Sebab tidak ada lagi yang perlu disampaikan kepada masyarakat jika pada akhirnya terkondisikan.

“Memang ini kan ada di ruang politik. Wajar saja kalau memang ada lobi-lobi politik dalam pembahasan Gagal Bayar di forum Pansus DPRD. Makanya kalau tidak jelas dan publik tidak boleh tahu (pembahasan Pansus), ya sudah, bubarkan saja,” sindir Kana yang juga Anggota Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) itu.

Sebelumnya, Ketua Pansus “Gagal Bayar”, H Yudi Budiana SH, membantah jika Pansus jalan di tempat. Ia mengatakan saat itu tengah membahas angka-angka dengan meminta keterangan dari TAPD, dalam hal ini khususnya BPKAD dan sejumlah SKPD lainnya.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

https://www siwindumedia com/1129/tak-jelas-arah-pansus-gagal-bayar-apbd-kuningan-2022-dipertanyakan

Cek Juga

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

Acep Purnama Pencipta Kesetaraan

SiwinduMedia.com – Merenung dan bertafakur, mengamati berbagai fenomena, tentu akan menghasilkan sebuah pemikiran dan kesimpulan …